TIM BPAR TELUSURI DUGAAN PROYEK TIDAK JELAS DI DESA PUTON, SIAPKAN PENGADUAN KE KPK MELALUI KETUA UMUM
TIM BPAR TELUSURI DUGAAN PROYEK TIDAK JELAS DI DESA PUTON, SIAPKAN PENGADUAN KE KPK MELALUI KETUA UMUM
Diwek — Banyaknya laporan dan aduan masyarakat terkait dugaan ketidakjelasan pelaksanaan proyek di Desa Puton, Kecamatan Diwek, mendorong tim BPAR untuk turun langsung melakukan penelusuran di lapangan.
Tim melakukan pengecekan lokasi serta pengumpulan barang bukti awal guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya transparansi dan pengawasan sosial terhadap penggunaan anggaran serta pelaksanaan kegiatan pembangunan desa di wilayah Kabupaten Jombang.
Menurut keterangan tim di lapangan, laporan yang diterima menyebutkan adanya dugaan proyek yang tidak memiliki kejelasan informasi, baik dari sisi pelaksanaan maupun manfaatnya bagi masyarakat. Oleh karena itu, tim melakukan observasi langsung, dokumentasi, serta pengumpulan data pendukung sebagai bahan kajian lanjutan.
“Kami turun untuk memastikan fakta di lapangan dan mencari bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Semua akan dikaji secara objektif,” ujar salah satu anggota tim saat ditemui di lokasi.
Selain itu, tim BPAR menyampaikan bahwa hasil pengumpulan bukti akan diserahkan melalui Ketua Umum untuk ditindaklanjuti dalam bentuk pengaduan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen mendukung penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Hasil pengumpulan bukti sementara masih dalam tahap analisis, dan tim menegaskan bahwa proses dilakukan secara profesional serta berdasarkan data yang valid.
Masyarakat setempat diharapkan turut berperan aktif memberikan informasi yang akurat agar proses penelusuran berjalan objektif dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
