PETUGAS LOKET 2 RSU KONAWE PERSULIT PASIEN PEMEGANG SURAT KONROL POLI
konawe 19 Agustus 2026 berdasarkan hasil pemantauan dan penelusuran Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia saat menyodorkan surat kontrol setelah menunggu antrian 2 jam yang lalu ternyata surat kontrol ditolak pasien di arahkan kembali melaporkan di UGD
Padahal Secara umum, pasien pemegang surat kontrol lanjutan atau rujukan poli rawat jalan seharusnya langsung mendaftar di loket pendaftaran poli tanpa harus ke UGD, kecuali kondisi pasien masuk kategori darurat/gawat darurat atau melewati batas ketentuan tanggal kontrol yang memerlukan perpanjangan surat/rujukan baru dari awal.
Alur dan Klarifikasi LayananPasien Rawat Jalan:
Surat kontrol dari dokter spesialis sebelumnya dipakai untuk mendaftar ulang di loket pendaftaran rawat jalan/poli sesuai jadwal.
Pengarahan ke UGD:
Petugas bisa mengarahkan pasien ke UGD jika pasien datang di luar jam operasional poliklinik, kondisi klinis memburuk (darurat), atau administrasi/penjamin
(seperti BPJS) kedaluwarsa dan membutuhkan penanganan segera.
Langkah ini karna pasien merasa di persulit maka terbitlah berita ini Pengaduan ini merasa dipersulit tanpa alasan medis atau administratif yang jelas oleh petugas Loket 2, Anda berhak menanyakan dasar aturan tersebut atau melaporkannya ke bagian Humas/Pengaduan Pasien di rumah sakit.
Anda dapat mengunjungi RSUD Konawe untuk melihat informasi kontak resmi atau prosedur layanan pengaduan.
Jika Anda berkenan, beri tahu saya:
Apakah kondisi pasien saat itu darurat/butuh penanganan cepat atau murni untuk kontrol poli biasa Berapa tanggal pada surat kontrol tersebut?
Saya dapat membantu menjelaskan prosedur atau cara mengonfirmasi hal ini langsung ke pihak rumah sakit…..
liputan………
SAMSU/KAMA…..
