Ketua Umum LKGSAI Layangkan Surat ke Wapres Terkait Pembebasan Lahan yang Dikuasai Masyarakat
Jakarta – Ketua Umum Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) secara resmi melayangkan surat kepada Wakil Presiden Republik Indonesia terkait persoalan pembebasan lahan yang selama bertahun-tahun dikuasai masyarakat namun belum mendapatkan kejelasan hukum.
Dalam surat tersebut, Ketua Umum melampirkan sejumlah barang bukti dan dokumen pendukung sebagai dasar pengaduan. Langkah ini ditempuh karena hingga saat ini masyarakat yang menempati lahan tersebut masih hidup dalam ketidakpastian status kepemilikan, sementara penyelesaian dari pemerintah belum terlihat jelas.
Selain ditujukan kepada Wakil Presiden, surat serupa juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hal ini dilakukan agar permasalahan tersebut bisa segera ditangani secara lintas kementerian.
Ketua Umum LKGSAI menegaskan bahwa pihaknya mendesak pemerintah untuk turun tangan langsung menyelesaikan polemik ini. “Masyarakat sudah menempati lahan ini selama bertahun-tahun, bahkan menjadi sumber mata pencaharian. Namun karena tidak ada kejelasan status, mereka hidup dalam kecemasan dan terancam kehilangan tempat tinggal maupun penghidupan,” tegasnya.
tim lkgsai
