PETI Biang Kerok Banjir di Merangin – Sungai Rusak, Warga Jadi Korban, Pemerintah Jangan Tutup Mata!
PETI Biang Kerok Banjir di Merangin – Sungai Rusak, Warga Jadi Korban, Pemerintah Jangan Tutup Mata!
Merangin, Jambi – Banjir yang terus melanda Desa Air Liki dan sekitarnya di Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, bukanlah bencana alam murni. Banjir ini sejatinya adalah bencana buatan manusia, akibat ulah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin menggila di kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Sungai Batang Tabir yang dulunya jernih dan stabil kini rusak parah. Lumpur, pasir, dan limbah tambang yang dibuang para penambang ilegal ke dalam aliran sungai telah mengubah wajah alam Tabir Barat. Permukaan air meningkat tajam, sungai meluap deras saat musim hujan, dan akhirnya banjir menjadi musibah tahunan yang menghantam kehidupan masyarakat.
Desa-Desa Jadi Korban
Dampaknya nyata. Setidaknya enam desa sudah berulang kali menjadi korban luapan Sungai Batang Tabir, yakni Desa Air Liki, Desa Ngawol, Desa Telentam, Desa Rantau Ngarau, Desa Lubuk Bumbun, dan Desa Tanjung Ilir. Tak hanya itu, bencana ini turut melumpuhkan aktivitas di empat kecamatan yang berada di kawasan Tabir.
Rumah warga terendam, lahan pertanian hancur, infrastruktur rusak, dan aktivitas ekonomi lumpuh total. Ironisnya, kondisi ini sudah terjadi bertahun-tahun, namun hingga kini solusi nyata dari pemerintah daerah maupun pusat belum juga terlihat.
PETI: Merusak Lingkungan, Menghancurkan Kehidupan
PETI bukan hanya merusak ekosistem. Aktivitas tambang ilegal ini telah menghancurkan sumber air bersih, membunuh biota sungai, serta menimbulkan penyakit akibat air tercemar. Masyarakat yang seharusnya hidup tenang justru harus dihantui ketakutan setiap musim hujan.
Lebih parah lagi, aktivitas PETI ini terkesan dibiarkan. Meski aparat keamanan dan pemerintah daerah sudah lama mengetahui, fakta di lapangan membuktikan tambang ilegal masih tetap beroperasi. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya oknum yang membekingi aktivitas haram tersebut.
LKGSAI: Negara Jangan Kalah dengan Penambang Ilegal
Melihat situasi yang semakin gawat, Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Provinsi Jambi angkat bicara. Lembaga ini menegaskan bahwa praktik PETI di Merangin sudah mencapai titik yang sangat meresahkan.
“Banjir ini bukan lagi musibah biasa. Ini akibat kerakusan para penambang ilegal. Jika pemerintah hanya diam, berarti ada pembiaran. Negara jangan kalah dengan penjahat lingkungan. Penambang ilegal harus ditindak tegas, tanpa pandang bulu, siapapun bekingnya!” tegas pernyataan resmi LKGSAI.
LKGSAI juga mendesak pemerintah pusat, termasuk Presiden dan aparat penegak hukum di tingkat nasional, untuk turun langsung mengatasi persoalan ini. Menurut lembaga ini, penanganan di tingkat kabupaten maupun provinsi terbukti lemah, bahkan nyaris tidak memberi efek jera.
Warga Menjerit, Pemerintah Harus Bertindak!
Masyarakat Tabir Barat kini sudah muak. Mereka lelah menunggu janji manis yang tak pernah ditepati. Warga meminta agar pemerintah Kabupaten Merangin segera bertindak nyata, bukan hanya menggelar rapat atau sekadar menyusun laporan yang ujung-ujungnya masuk laci tanpa hasil.
“Kalau terus dibiarkan, kami khawatir bencana banjir ini makin parah, bisa memakan korban jiwa. Kami tidak sanggup lagi menanggung kerugian setiap tahun. Pemerintah harus serius, jangan tutup mata,” keluh salah satu warga Air Liki.
Pemerintah Jangan Main Mata
Masyarakat dan LKGSAI juga memberi peringatan keras agar pemerintah tidak lagi main mata dengan para pelaku PETI. Jika ada aparat atau pejabat yang terbukti melindungi aktivitas tambang ilegal, maka mereka sama saja sebagai perusak bangsa yang harus diusut dan diproses hukum.
Kini bola ada di tangan pemerintah. Apakah akan benar-benar hadir untuk rakyat, atau justru berpihak pada kepentingan segelintir orang yang meraup untung besar dari kerusakan alam?
👉 Kesimpulan: PETI adalah bencana yang nyata di Merangin. Sungai rusak, warga jadi korban, sementara pemerintah ditantang untuk menunjukkan keberanian menegakkan hukum. Jika tidak, banjir akan terus datang, dan rakyat kecil lagi-lagi yang harus menanggung derita.
