LKGSAI Turunkan Tim Pencari Fakta, Dalami Dugaan Nepotisme dan Kejanggalan Seleksi Perangkat Desa di Kabupaten Kediri
LKGSAI Turunkan Tim Pencari Fakta, Dalami Dugaan Nepotisme dan Kejanggalan Seleksi Perangkat Desa di Kabupaten Kediri
KEDIRI – Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia bersama tim pencari fakta dari Jakarta resmi bergerak melakukan investigasi mendalam terkait dugaan praktik nepotisme di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Kediri.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya pengisian jabatan perangkat desa yang tidak transparan dan diduga sarat kepentingan keluarga. Dalam sejumlah temuan awal, disebutkan bahwa dalam satu desa terdapat banyak posisi strategis yang diisi oleh anak, saudara, hingga kerabat dekat dari pihak tertentu.
Meski secara administratif proses seleksi disebut telah dilaksanakan, dugaan kejanggalan muncul dari kesaksian salah satu peserta. Ia mengungkapkan bahwa saat proses seleksi berlangsung, sistem atau program yang digunakan mengalami gangguan (error) dan tidak dapat diakses sebagaimana mestinya.
“Pada saat seleksi berlangsung, program tidak bisa digunakan. Namun setelah itu, langsung diumumkan siapa saja yang lolos dan menjabat,” ungkap sumber tersebut.
Kondisi ini memicu kecurigaan adanya manipulasi dalam proses seleksi, yang mengarah pada dugaan praktik nepotisme terselubung.
Tim LKGSAI menyatakan bahwa saat ini pihaknya telah mengantongi sejumlah dokumen serta bukti awal yang menguatkan dugaan tersebut. Namun demikian, sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum, mereka memilih untuk memperkuat data melalui investigasi lanjutan di lapangan.
“Kami tidak ingin gegabah. Semua bukti harus benar-benar kuat dan valid agar tidak terbantahkan saat masuk ke proses hukum,” ujar perwakilan tim.
Selain persoalan nepotisme, LKGSAI juga menyoroti penggunaan anggaran dana desa yang dinilai kurang transparan. Beberapa pengeluaran disebut menggunakan alasan “dana mendesak”, namun realisasi pembangunan di lapangan dinilai tidak jelas dan minim dampak bagi masyarakat.
“Kami menemukan indikasi pembangunan yang tidak sesuai perencanaan, bahkan ada yang tidak jelas hasilnya. Ini menjadi perhatian serius karena dana desa seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Padahal, Kabupaten Kediri dinilai memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi daerah yang maju dan tertata. Dengan jarak antar kecamatan yang relatif dekat serta jumlah penduduk yang cukup padat, wilayah ini seharusnya mampu menunjukkan percepatan pembangunan yang signifikan.
Namun, menurut LKGSAI, kondisi di lapangan menunjukkan perkembangan yang cenderung stagnan dan belum optimal.
Ke depan, LKGSAI memastikan akan terus melakukan penelusuran di berbagai desa yang diduga terlibat. Jika bukti yang dikumpulkan telah memenuhi unsur hukum, pihaknya menyatakan siap membawa kasus ini ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
LKGSAI juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran. Hal ini penting demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
