LKGSAI Serahkan Tembusan Laporan ke Polres Pare Kediri, Dorong Penyelesaian Kasus Tulungrejo
LKGSAI Serahkan Tembusan Laporan ke Polres Pare Kediri, Dorong Penyelesaian Kasus Tulungrejo
Perwakilan Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), Sunaryo, mendatangi Polres Pare, Kabupaten Kediri, guna menyerahkan surat tembusan terkait persoalan di Desa Tulungrejo.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan LKGSAI dalam mengawal laporan yang sebelumnya telah disampaikan ke pihak Kejaksaan dan Inspektorat. Dalam surat tersebut, LKGSAI menegaskan bahwa permasalahan yang terjadi di Tulungrejo harus segera ditindaklanjuti agar tidak berlarut-larut dan merugikan masyarakat.
Sunaryo menyampaikan bahwa pemberian tembusan ke pihak kepolisian merupakan bagian dari upaya transparansi serta dorongan agar seluruh pihak terkait dapat bersinergi dalam menangani kasus tersebut.
“Kami ingin persoalan ini tidak berkepanjangan. Dengan adanya tembusan ke Polres Pare, kami berharap ada perhatian serius dan langkah konkret dalam penanganannya,” ujarnya.
LKGSAI juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas, demi memastikan hak-hak masyarakat Tulungrejo tetap terlindungi dan keadilan dapat ditegakkan.
