LKGSAI Mendukung Sepenuhnya Program Sekolah dan Kuliah Gratis untuk Anak Yatim Piatu di Kota Depok
Depok – Alhamdulillah, kerja nyata dalam membangun masa depan generasi penerus bangsa kembali diwujudkan melalui program sekolah dan kuliah gratis bagi anak-anak yatim piatu di Kota Depok. Program ini merupakan inisiatif langsung dari Walikota Depok, Supian Suri, bersama Wakil Walikota, Chandra, sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap pendidikan dan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Dalam keterangannya, Walikota menegaskan bahwa pendidikan adalah hak semua anak, termasuk anak-anak yatim piatu yang membutuhkan dukungan lebih untuk bisa menggapai cita-citanya. Dengan adanya program ini, diharapkan tidak ada lagi anak di Kota Depok yang terhalang mendapatkan pendidikan hanya karena keterbatasan biaya.
“Anak yatim piatu adalah amanah kita bersama. Mereka harus mendapat kesempatan yang sama untuk sekolah hingga kuliah tanpa dibebani masalah biaya. Insya Allah, program ini menjadi ikhtiar kami untuk mencetak generasi yang cerdas, mandiri, dan siap membangun bangsa,” ujar Supian Suri.
Sementara itu, Wakil Walikota Chandra menambahkan bahwa program ini bukan hanya sekadar bantuan biaya, melainkan juga bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan sosial.
“Kami ingin hadir sebagai orang tua bagi anak-anak yatim piatu di Depok. Semoga langkah kecil ini menjadi jalan besar untuk mengangkat harkat dan martabat mereka di masa depan,” tegasnya.
Program sekolah dan kuliah gratis ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Banyak pihak menilai kebijakan tersebut sebagai bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil, khususnya anak-anak yang sangat membutuhkan perhatian.
Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. LKGSAI meyakini bahwa pendidikan adalah jalan utama menuju kemandirian bangsa, dan setiap anak — tanpa terkecuali — berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang cerah.
TIM LKGSAI DEPOK
