LKGSAI DPD Jatim dan DPC Kediri Raya–Jombang Siapkan Tambahan Barang Bukti Dugaan Ijazah Palsu di Kabupaten Kediri
LKGSAI DPD Jatim dan DPC Kediri Raya–Jombang Siapkan Tambahan Barang Bukti Dugaan Ijazah Palsu di Kabupaten Kediri
Kediri — Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) melalui DPD Jawa Timur bersama DPC Kabupaten Kediri, DPC Kota Kediri, dan DPC Jombang tengah melakukan persiapan pengumpulan tambahan barang bukti terkait dugaan penggunaan ijazah palsu yang terjadi di wilayah Kabupaten Kediri.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil investigasi awal yang telah dilakukan tim LKGSAI di lapangan. Dari hasil penelusuran tersebut, tim menemukan sejumlah indikasi kuat yang mengarah pada dugaan pemalsuan dokumen pendidikan, baik berupa keterangan saksi, dokumen pendukung, maupun data pembanding dari institusi terkait.
Ketua tim investigasi LKGSAI menyampaikan bahwa pengumpulan tambahan barang bukti ini bertujuan untuk memperkuat laporan resmi yang rencananya akan segera disampaikan ke Polda Jawa Timur. LKGSAI menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta hukum, tanpa tendensi terhadap pihak mana pun.
“LKGSAI berkomitmen mendukung penegakan hukum dan menjaga integritas administrasi negara. Dugaan penggunaan ijazah palsu adalah persoalan serius karena menyangkut kepercayaan publik dan legalitas jabatan maupun profesi,” tegas perwakilan LKGSAI.
Dalam waktu dekat, seluruh DPC yang terlibat akan melakukan konsolidasi internal guna menyatukan data dan bukti yang telah dihimpun. Setelah dinyatakan lengkap, berkas laporan beserta barang bukti akan diserahkan secara resmi kepada aparat penegak hukum di Polda Jawa Timur untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
LKGSAI juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait dugaan kasus ini agar tidak ragu menyampaikan keterangan kepada tim investigasi, demi terciptanya transparansi dan keadilan hukum di Kabupaten Kediri.
