LKGSAI DPC Madiun Lakukan Kontrol Sosial, Klarifikasi Dugaan Alih Fungsi Tanah Bengkok dan Pembangunan Sumur Tanpa Musyawarah
MADIUN — Ketua DPC Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Kabupaten Madiun bersama tim dan anggota melakukan kegiatan kontrol sosial di Desa Pilangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait adanya dugaan alih fungsi tanah bengkok desa serta dugaan pembangunan sumur yang disebut-sebut dilakukan tanpa melalui musyawarah desa.
Ketua DPC LKGSAI Madiun bersama tim turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan informasi dan memastikan fakta yang sebenarnya. LKGSAI menilai setiap persoalan yang berkaitan dengan aset desa dan pembangunan yang menggunakan atau berkaitan dengan kepentingan masyarakat perlu dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami datang untuk melakukan kontrol sosial dan klarifikasi, bukan untuk menghakimi pihak mana pun. Kami ingin mengetahui bagaimana status tanah bengkok tersebut, dasar penggunaannya, serta bagaimana proses pembangunan sumur itu dilakukan,” ujar Ketua DPC LKGSAI Madiun.
LKGSAI juga akan meminta penjelasan mengenai status tanah, dasar administrasi, hasil musyawarah desa apabila ada, serta sumber anggaran pembangunan sumur agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat dipastikan kebenarannya.
Menurut LKGSAI, apabila seluruh proses telah dilakukan sesuai aturan dan memiliki dokumen yang lengkap, tentunya hal tersebut dapat dijelaskan kepada masyarakat secara transparan. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya persoalan administrasi atau prosedur, LKGSAI akan mendorong agar dilakukan perbaikan sesuai ketentuan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen LKGSAI dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, pengawasan masyarakat, serta mendorong transparansi dalam pengelolaan aset dan pembangunan desa.
LKGSAI menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan tersebut masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan data. Organisasi menghormati asas praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan kepada pemerintah desa maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara resmi.
LKGSAI akan terus mengawal persoalan tersebut secara proporsional sampai diperoleh informasi dan kejelasan berdasarkan data serta dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
LKGSAI — Kontrol Sosial, Klarifikasi, dan Kawal Kepentingan Masyarakat.
SALAM MAJU.
