LKGSAI BLITAR RAYA MONITORING PROGRAM REVITALISASI SMP ASWAJA KUNIR
BLITAR — Tim DPC Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Blitar Raya melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Program Revitalisasi APBN Tahun Anggaran 2026 di SMP Aswaja Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Monitoring tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial LKGSAI terhadap pelaksanaan program pemerintah, khususnya pembangunan sarana dan prasarana pendidikan.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pekerjaan pembangunan disebut telah berjalan sekitar 15 persen. Namun, tim monitoring LKGSAI menyampaikan bahwa pada saat kunjungan tersebut belum terlihat terpasangnya papan informasi proyek/papan nama kegiatan di lokasi pekerjaan.

Menurut tim LKGSAI, keberadaan papan informasi kegiatan penting agar masyarakat dapat mengetahui secara terbuka informasi mengenai program yang sedang dilaksanakan, termasuk sumber anggaran, nilai anggaran, jenis pekerjaan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan.
Transparansi tersebut dinilai penting sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik dan pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara.
Program revitalisasi yang sedang dilaksanakan di SMP Aswaja Kunir tersebut, berdasarkan informasi yang diperoleh tim, diperuntukkan bagi pembangunan tiga ruang kelas baru (RKB). Namun, mengenai nilai anggaran dan rincian teknis pekerjaan, LKGSAI menyatakan masih perlu memperoleh informasi dan klarifikasi resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait.
Dalam kunjungan tersebut, tim LKGSAI juga berupaya menemui Kepala SMP Aswaja Kunir, yang berdasarkan informasi yang diterima tim bernama Ahmad Syamhudi. Namun, kepala sekolah disebut tidak berada di tempat saat tim melakukan monitoring sehingga belum dapat dilakukan klarifikasi secara langsung.

LKGSAI Blitar Raya menyatakan akan tetap mengedepankan klarifikasi, komunikasi dan data yang akurat dalam melakukan monitoring. Tim juga berharap pihak sekolah maupun instansi terkait dapat memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan program revitalisasi tersebut sehingga informasi yang diterima masyarakat dapat disampaikan secara utuh dan berimbang.
LKGSAI menegaskan bahwa monitoring merupakan bagian dari kontrol sosial dan bukan bentuk tuduhan terhadap pihak tertentu. Setiap informasi mengenai pelaksanaan kegiatan tetap perlu dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang.
LKGSAI Blitar Raya
Kontrol Sosial • Pengaduan Masyarakat • Pendampingan • Monitoring Program Pemerintah
ketua kabupaten blitar
