LKGSAI Blitar Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan ke Kejaksaan
LKGSAI Blitar Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan ke Kejaksaan
Blitar, 23 April 2026 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Kabupaten Blitar Raya resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek preservasi jalan Brongkos – Ngembul Tahun Anggaran 2025 ke Kejaksaan Negeri Blitar.
Laporan tersebut disampaikan secara langsung oleh perwakilan DPC LKGSAI dengan menyerahkan sejumlah dokumen pendukung sebagai bahan awal pengaduan. Berdasarkan tanda terima dokumen, laporan telah diterima oleh pihak Kejaksaan dan siap untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Perwakilan LKGSAI menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam mengawal transparansi penggunaan anggaran negara, khususnya dalam proyek infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Kami hadir sebagai kontrol sosial. Dugaan penyimpangan dalam proyek ini harus diusut tuntas agar tidak merugikan negara dan masyarakat,” tegas perwakilan LKGSAI.
Selain itu, LKGSAI juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan serta siap memberikan tambahan data apabila diperlukan oleh aparat penegak hukum.
Pihak Kejaksaan Negeri Blitar melalui petugas penerima menyatakan bahwa laporan telah diterima dengan baik dan akan dipelajari lebih lanjut sebagai bahan telaah awal sebelum masuk ke tahap berikutnya.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan penegakan hukum dapat berjalan secara transparan dan profesional, serta memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan anggaran.
LKGSAI menegaskan komitmennya untuk terus berdiri bersama masyarakat dalam memperjuangkan keadilan dan pemberantasan korupsi di daerah.
