Ketua Umum LKGSAI dan Ketua DPC Jombang Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Jombang Bahas Perkembangan Dugaan Pungli PTSL
Jombang – Ketua Umum Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) bersama Ketua DPC LKGSAI Kabupaten Jombang, Dwi Indarto, melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Jombang guna mempertanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Barongsawahan, Kabupaten Jombang.
Audiensi tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen LKGSAI dalam mengawal proses penegakan hukum dan memastikan laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Jombang memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan laporan yang telah disampaikan sebelumnya. LKGSAI berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara objektif, tuntas, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Ketua Umum LKGSAI menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal kasus yang menjadi perhatian publik tersebut hingga terdapat kejelasan proses hukum. Menurutnya, pemberantasan pungutan liar merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Sementara itu, Ketua DPC LKGSAI Kabupaten Jombang, Dwi Indarto, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum serta mengawal aspirasi masyarakat agar setiap laporan yang disampaikan memperoleh penanganan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
LKGSAI berharap seluruh proses penanganan dugaan pungli PTSL dapat berjalan secara profesional sehingga mampu memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Jombang.
