Ketua Umum LKGSAI Awasi Dugaan Pungli di Jombang . Pantau Video Oknum di Barong Sawahan
Jombang – 2 Maret 2026 — Ketua Umum LKGSAI kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal kasus dugaan pungutan liar (pungli) di wilayah Jawa Timur. Pada Senin (2/3/2026), Ketua Umum LKGSAI mendatangi Inspektorat Kabupaten Jombang dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jombang guna menanyakan perkembangan penanganan perkara yang sebelumnya telah dilaporkan.
Kedatangan tersebut untuk meminta kejelasan terkait progres penyelidikan dugaan pungli yang dinilai mulai melambat, di tengah masyarakat yang menunggu kepastian hukum dan transparansi dari aparat penegak hukum.
“Kami hanya ingin memastikan laporan masyarakat tetap diproses sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai ada kesan berhenti di tengah jalan,” ujar Ketua Umum LKGSAI.
Dugaan Pungli di Desa Barong Sawahan,jombang
Selain kasus di Jombang, LKGSAI juga menyoroti dugaan pungli Kabupaten jombang. Dalam laporan, terdapat video yang diduga memperlihatkan oknum C terkait pungli. Saat ditanya, oknum tersebut membantah, namun informasi dari lapangan menunjukkan adanya dugaan yang masih harus dikembangkan.
Tim LKGSAI menegaskan akan memantau proses hukum dan perkembangan pengembangan kasus ini, agar semua langkah penegakan hukum berjalan transparan dan profesional.
Dugaan Perlambatan Penanganan
Tim LKGSAI menilai adanya perlambatan proses beberapa pekan terakhir. Muncul pertanyaan apakah kondisi menjelang bulan Ramadan atau faktor lainnya mempengaruhi ritme penanganan kasus. Meski begitu, LKGSAI menekankan bahwa hukum harus tetap dijalankan secara adil tanpa terpengaruh momentum tertentu.
Komitmen Pengawalan
LKGSAI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum. Organisasi tersebut juga mengimbau aparat penegak hukum untuk memberikan informasi secara terbuka kepada publik.
“Kami tidak ingin berprasangka. Namun masyarakat berhak tahu sejauh mana penanganan perkara ini berjalan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Jombang dan pihak terkait di Kediri belum memberikan keterangan resmi terkait tahapan terbaru kasus dugaan pungli tersebut.
LKGSAI memastikan akan terus memantau dan, bila diperlukan, mengambil langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kalau mau, saya bisa buatkan versi poster berita singkat yang menyoroti dua lokasi pungli: Barong Sawahan jombang. agar lebih visual dan mudah disebarkan. Apakah mau s
