Ketua DPC LKGSAI Kabupaten Madiun Pertanyakan Perkembangan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi di Kota Madiun
MADIUN – Ketua DPC Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Kabupaten Madiun, Rudi Purwanto, mempertanyakan perkembangan proses hukum kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Madiun.
Menurut Rudi Purwanto, hingga saat ini masyarakat masih menunggu kejelasan mengenai perkembangan penyidikan setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Namun, masyarakat tentu berharap adanya informasi terbaru mengenai sejauh mana perkembangan penanganan perkara tersebut agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” ujar Rudi.
Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, penerimaan gratifikasi, fee proyek, serta dugaan penyalahgunaan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Penyidik juga menduga adanya permintaan sejumlah uang dalam proses perizinan, termasuk terkait akses jalan menuju salah satu perguruan tinggi.
LKGSAI Kabupaten Madiun menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum secara objektif dan berharap KPK dapat menuntaskan perkara tersebut secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rudi Purwanto juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
LKGSAI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kota Madiun maupun di seluruh Indonesia.
tim madiun
