KETUA DPC LKGSAI JOMBANG KONSULTASI KE KEJAKSAAN NEGERI TERKAIT KASUS NARKOBA
JOMBANG, JAWA TIMUR — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Kabupaten Jombang melakukan konsultasi ke Kejaksaan Negeri Jombang terkait persoalan kasus narkoba yang menjadi perhatian masyarakat.
Langkah konsultasi tersebut merupakan bagian dari upaya LKGSAI untuk memperoleh informasi dan pemahaman mengenai proses hukum yang berlaku, sekaligus mendorong penanganan perkara narkoba agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
LKGSAI sebagai organisasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial menilai bahwa persoalan narkoba perlu mendapat perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat. Peredaran dan penyalahgunaan narkotika dapat menimbulkan dampak luas, khususnya bagi generasi muda, keluarga, serta lingkungan sosial.
Melalui konsultasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Jombang, DPC LKGSAI diharapkan dapat memperoleh penjelasan mengenai aspek hukum dan perkembangan penanganan perkara yang dikonsultasikan. Setiap informasi yang diperoleh perlu disikapi secara cermat dengan tetap menghormati kewenangan aparat penegak hukum.
LKGSAI menegaskan bahwa pengawasan masyarakat harus dilakukan secara bertanggung jawab, berdasarkan fakta dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta tidak mengabaikan asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang terkait.
Organisasi juga mendorong sinergi antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba serta mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
LKGSAI SIAP MENGAWAL KEPENTINGAN MASYARAKAT
DPC LKGSAI Kabupaten Jombang berkomitmen menjalankan fungsi kontrol sosial melalui jalur komunikasi, konsultasi, dan koordinasi dengan instansi yang berwenang. Setiap langkah organisasi diharapkan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.
ulip lkgsai
