MADIUN — Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Kabupaten Madiun terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi organisasi dan kontrol sosial di tengah masyarakat.
Sepanjang bulan Agustus 2026, Ketua DPC LKGSAI Kabupaten Madiun terus melakukan berbagai kegiatan dan komunikasi organisasi sebagai bagian dari upaya memperkuat keberadaan LKGSAI di wilayah Kabupaten Madiun.
Memasuki bulan September 2026, Ketua DPC LKGSAI Kabupaten Madiun menegaskan bahwa pihaknya akan semakin aktif bergerak di lapangan. Sejumlah agenda organisasi, monitoring, serta kegiatan sosial dan kontrol sosial akan terus dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan masyarakat.
Ketua DPC LKGSAI Kabupaten Madiun menyampaikan bahwa keberadaan organisasi bukan hanya sebatas struktur, tetapi harus diwujudkan melalui kegiatan nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Mulai September kami akan terus bergerak. Kami ingin LKGSAI Kabupaten Madiun semakin aktif, solid, dan hadir di tengah masyarakat. Setiap kegiatan akan kami lakukan sesuai aturan dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, konsolidasi internal juga menjadi bagian penting untuk memperkuat seluruh jajaran pengurus dan anggota agar dapat menjalankan tugas organisasi dengan penuh tanggung jawab.
Sementara itu, Ketua Umum LKGSAI Edi Munadi terus mendorong seluruh jajaran DPC di berbagai daerah agar aktif menjalankan program organisasi, memperkuat koordinasi, serta mengedepankan profesionalitas dalam setiap kegiatan.
LKGSAI Kabupaten Madiun berkomitmen untuk terus bergerak, membangun komunikasi dengan masyarakat dan pihak terkait, serta menjalankan fungsi kontrol sosial, pengawasan, dan kegiatan kemasyarakatan secara bertanggung jawab.
“Agustus menjadi bagian dari proses penguatan. September kita tingkatkan gerakan dan kegiatan. LKGSAI harus hadir, bekerja, dan memberikan manfaat,” menjadi semangat jajaran LKGSAI Kabupaten Madiun.
Jakarta— Ketua Umum Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), Edi Munadi, S.Ag., S.H., menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Kolonel Marinir Eko Budi Prasetyo Adi Saputro yang resmi menjabat sebagai Komandan Brigade Infanteri 2 Marinir (Danbrigif 2 Marinir).
Kolonel Marinir Eko Budi Prasetyo Adi Saputro dilantik oleh Komandan Pasmar 2 Mayjen TNI (Mar) Dr. Oni Junianto, S.A.P., M.M., M.Tr.Opsla dalam upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang berlangsung di Batalyon Arhanud 2 Marinir, Kesatrian Marinir Sutedi Senaputra, Karangpilang, Surabaya, pada Jumat (28/08/2026).
Dalam prosesi tersebut, Kolonel Marinir Eko Budi Prasetyo Adi Saputro menerima tongkat komando sebagai Danbrigif 2 Marinir, menggantikan Kolonel Marinir Aang Andy Warta, M.Tr.Opsla.
Ketua Umum LKGSAI Edi Munadi menyampaikan bahwa pergantian jabatan di lingkungan TNI merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus bentuk penyegaran dan pembinaan personel dalam rangka meningkatkan profesionalisme serta kesiapan satuan dalam menjalankan tugas.
“Atas nama pribadi dan keluarga besar LKGSAI, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Kolonel Marinir Eko Budi Prasetyo Adi Saputro atas amanah dan kepercayaan yang diberikan sebagai Komandan Brigade Infanteri 2 Marinir,” ujar Edi Munadi.
Menurutnya, jabatan sebagai Danbrigif 2 Marinir merupakan sebuah amanah sekaligus tanggung jawab besar. Ia berharap kepemimpinan yang baru dapat membawa Brigif 2 Marinir semakin profesional, solid, disiplin, serta senantiasa memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara.
“Semoga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Danbrigif 2 Marinir senantiasa diberikan kelancaran, kesehatan, kekuatan, serta kesuksesan. Semoga Brigif 2 Marinir semakin jaya dan selalu menjadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya.
Edi Munadi juga menyampaikan apresiasi kepada Kolonel Marinir Aang Andy Warta, M.Tr.Opsla atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Brigif 2 Marinir. Ia berharap pengalaman dan pengabdian yang telah diberikan menjadi bagian penting dalam perjalanan tugas selanjutnya.
“Selamat bertugas dan selamat mengemban amanah kepada Kolonel Marinir Eko Budi Prasetyo Adi Saputro. Semoga selalu sukses dalam menjalankan tugas demi bangsa dan negara. Jayalah Korps Marinir, Jayalah TNI, dan Jayalah Indonesia,” pungkas Edi Munadi.
BLITAR — Ketua DPC beserta Sekretaris DPC Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Blitar Raya menyoroti pelaksanaan pekerjaan sistem drainase di wilayah Kota Blitar yang dikerjakan oleh CV Putra Indah Blitar.
Sorotan tersebut muncul setelah tim LKGSAI Blitar Raya melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Dari hasil pengamatan, ditemukan sejumlah bagian pekerjaan yang dinilai kurang memenuhi standar kualitas dan terlihat dikerjakan kurang rapi, sehingga perlu mendapatkan perhatian dari pihak terkait.
Ketua DPC LKGSAI Blitar Raya menyampaikan bahwa kegiatan pembangunan drainase merupakan pekerjaan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, kualitas pekerjaan tidak boleh dilakukan secara asal-asalan, mengingat fungsi drainase sangat penting dalam mengatur aliran air dan mencegah terjadinya genangan maupun persoalan lingkungan.
“Kami melakukan monitoring sebagai bentuk kontrol sosial. Yang kami soroti adalah kualitas dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Kalau memang ada bagian yang tidak sesuai spesifikasi atau standar teknis, tentunya harus segera diperbaiki,” ujar Ketua DPC LKGSAI Blitar Raya.
Menurutnya, pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah harus dilaksanakan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam kontrak.
LKGSAI Blitar Raya juga menilai bahwa pengawasan terhadap pekerjaan pemerintah tidak hanya menjadi tanggung jawab instansi teknis, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dan lembaga sosial kontrol.
Sekretaris DPC LKGSAI Blitar Raya menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan pekerjaan tersebut. Apabila ditemukan indikasi adanya ketidaksesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi teknis maupun dokumen kontrak, pihaknya akan meminta penjelasan kepada pihak pelaksana dan instansi terkait.
“Kami tidak ingin langsung menuduh. Namun, temuan di lapangan perlu diklarifikasi secara terbuka. Kami berharap pihak pelaksana dapat memberikan penjelasan dan melakukan perbaikan apabila memang terdapat pekerjaan yang belum sesuai,” jelasnya.
LKGSAI Blitar Raya juga mendorong Pemerintah Kota Blitar dan instansi teknis terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap kualitas pekerjaan tersebut, termasuk memastikan material, ukuran, konstruksi, serta metode pengerjaan telah sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.
Lembaga tersebut menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan pengawasan masyarakat, bukan untuk menghakimi pihak tertentu.
LKGSAI Blitar Raya akan terus mengawal pelaksanaan pekerjaan hingga selesai dan berharap hasil pembangunan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta memiliki kualitas dan umur konstruksi yang sesuai dengan anggaran yang telah dikeluarkan.
BLITAR — Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SDN Bumirejo 3, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Blitar Raya.
Sorotan tersebut muncul setelah Ketua DPC LKGSAI Blitar Raya bersama sekretaris melakukan monitoring langsung ke lokasi pelaksanaan program. Berdasarkan informasi yang diperoleh tim di lapangan, program tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp428.035.379.
Dalam monitoring tersebut, tim LKGSAI memperoleh keterangan dari pihak sekolah mengenai penggunaan anggaran. Salah satu wakil kepala sekolah yang mendampingi tim menyampaikan bahwa anggaran revitalisasi tersebut antara lain diperuntukkan untuk pembangunan talut.
Namun, LKGSAI menilai masih diperlukan pemeriksaan dan klarifikasi lebih mendalam untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan di lapangan telah sesuai dengan dokumen perencanaan, RAB, volume, spesifikasi teknis serta nilai anggaran yang ditetapkan.
Bukan Sekadar Melihat Bangunan
LKGSAI menegaskan bahwa monitoring yang dilakukan bukan sekadar melihat apakah pekerjaan sudah berdiri atau belum.
Tim ingin mengetahui apakah antara anggaran, perencanaan dan realisasi fisik benar-benar memiliki kesesuaian.
Terlebih, pembangunan talut merupakan pekerjaan konstruksi yang menyangkut kekuatan bangunan dan keselamatan lingkungan sekolah. Karena itu, kualitas material, ukuran, volume, struktur serta metode pengerjaan menjadi hal yang patut diperhatikan.
“Nilai anggarannya cukup besar. Kami tidak ingin hanya melihat bangunan kemudian selesai. Harus jelas perencanaannya, berapa volumenya, spesifikasinya seperti apa dan berapa realisasi anggarannya. Semua harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Ketua DPC LKGSAI Blitar Raya.
Menurutnya, apabila seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai aturan, maka tidak perlu ada kekhawatiran terhadap proses klarifikasi maupun pemeriksaan.
Ketua Umum LKGSAI: Jangan Main-Main dengan Uang Negara
Ketua Umum LKGSAI Edi Munadi turut memberikan perhatian terhadap hasil monitoring yang dilakukan jajaran LKGSAI Blitar Raya.
Edi Munadi menegaskan bahwa LKGSAI memiliki komitmen untuk mengawal penggunaan anggaran negara agar benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Program revitalisasi sekolah adalah program pemerintah yang menggunakan uang negara. Jangan sampai ada ruang untuk penyimpangan. Kami meminta semua pihak terbuka dan siap mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran,” tegas Edi Munadi.
Ia menambahkan, LKGSAI tidak akan membuat kesimpulan sepihak sebelum adanya pemeriksaan dan klarifikasi dari instansi berwenang.
Namun, apabila dari hasil pendalaman ditemukan indikasi ketidaksesuaian atau dugaan penyimpangan, LKGSAI tidak akan berhenti pada monitoring lapangan.
“Kalau ada data dan bukti yang mengarah pada dugaan penyimpangan, tentu akan kami tindak lanjuti melalui jalur resmi. Kami akan membuat laporan kepada aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan apabila memang memenuhi unsur untuk dilaporkan,” ujar Edi Munadi.
Akan Bersurat ke Dinas Pendidikan dan Inspektorat
Sebagai langkah awal, LKGSAI Blitar Raya akan menyampaikan surat resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar dan Inspektorat untuk meminta klarifikasi serta mendorong pemeriksaan terhadap pelaksanaan Program Revitalisasi SDN Bumirejo 3.
LKGSAI meminta agar instansi terkait dapat melakukan verifikasi terhadap dokumen perencanaan dan realisasi pekerjaan, termasuk RAB, volume, spesifikasi teknis, pelaksana kegiatan serta laporan pertanggungjawaban.
Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik tanpa dasar data yang jelas.
“Kami akan tempuh prosedur. Kami minta instansi terkait turun melakukan pemeriksaan. Kalau hasil pemeriksaan menyatakan semuanya sesuai, tentu itu harus kami hormati. Tetapi apabila ditemukan adanya dugaan penyimpangan, maka harus ada tindak lanjut sesuai aturan,” kata Ketua DPC LKGSAI Blitar Raya.
Jika Ditemukan Indikasi Penyimpangan, LKGSAI Siap ke Kejaksaan
LKGSAI menegaskan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum.
Setelah mendapatkan dokumen dan hasil klarifikasi dari pihak terkait, LKGSAI akan melakukan kajian lebih lanjut. Apabila ditemukan adanya indikasi kerugian negara atau dugaan tindak pidana berdasarkan bukti yang memadai, laporan dapat diteruskan kepada Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi sesuai kewenangan.
“Kami tidak mencari kesalahan. Kami mencari kebenaran dan memastikan uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya. Kalau memang bersih, mari kita buktikan bersama. Kalau ternyata ada masalah, jangan ditutup-tutupi,” tegas Edi Munadi.
LKGSAI: Akan Kawal Sampai Tuntas
LKGSAI Blitar Raya menyatakan monitoring terhadap SDN Bumirejo 3 bukan merupakan kegiatan sekali datang kemudian selesai.
Jajaran LKGSAI akan mengikuti perkembangan setelah surat klarifikasi disampaikan kepada instansi terkait.
LKGSAI juga membuka ruang bagi pihak sekolah, pelaksana pekerjaan maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan dan data pembanding.
“Kami akan kawal sampai tuntas. Kami tidak ingin membuat opini berdasarkan asumsi. Kami akan bekerja berdasarkan data, dokumen dan fakta lapangan. Semua pihak juga kami beri kesempatan untuk memberikan klarifikasi,” pungkas Edi Munadi.
Dengan adanya monitoring tersebut, LKGSAI berharap pelaksanaan Program Revitalisasi SDN Bumirejo 3 benar-benar dapat dipastikan berjalan sesuai ketentuan, transparan dan menghasilkan sarana pendidikan yang berkualitas bagi para siswa.
LKGSAI menegaskan: uang negara adalah uang rakyat, penggunaannya harus transparan dan setiap pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan.
Catatan: Seluruh informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian dalam pemberitaan ini merupakan hasil monitoring awal dan masih memerlukan klarifikasi serta pemeriksaan dari pihak yang berwenang. Pihak-pihak yang disebut memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan menggunakan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
“Anggaran Revitalisasi SDN Bumirejo 3 Rp428 Juta Disorot LKGSAI: Talut Dipertanyakan, Kejaksaan Bisa Jadi Tujuan Berikutnya!”
BLITAR — Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SDN Bumirejo 3, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, menjadi perhatian Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Blitar Raya.
Ketua DPC LKGSAI Blitar Raya bersama sekretaris melakukan monitoring dan investigasi lapangan untuk melihat secara langsung pelaksanaan program revitalisasi yang disebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp428.035.379.
Dalam kegiatan tersebut, tim LKGSAI memperoleh keterangan dari pihak sekolah terkait penggunaan anggaran. Menurut keterangan salah satu wakil kepala sekolah yang mendampingi tim, anggaran program revitalisasi tersebut antara lain diperuntukkan bagi pembangunan talut di lingkungan sekolah.
Namun, dari hasil pemantauan awal di lapangan, LKGSAI menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut, khususnya berkaitan dengan transparansi penggunaan anggaran, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, kualitas material, serta kesesuaian antara pekerjaan yang dilaksanakan dengan perencanaan dan anggaran yang ditetapkan.
Ketua DPC LKGSAI Blitar Raya menegaskan bahwa monitoring tersebut bukan untuk menghakimi pihak sekolah maupun pelaksana kegiatan. LKGSAI menjalankan fungsi kontrol sosial agar program pemerintah yang menggunakan uang negara benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik dan masyarakat.
“Kami datang untuk melihat langsung pelaksanaan di lapangan. Anggaran yang nilainya ratusan juta rupiah tentu harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. Kami ingin memastikan pekerjaan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi dan ketentuan yang berlaku,” ujar Ketua DPC LKGSAI Blitar Raya.
Soroti Kualitas dan Transparansi
LKGSAI memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan talut karena bangunan tersebut berkaitan langsung dengan aspek keamanan dan ketahanan konstruksi di lingkungan sekolah.
Menurut LKGSAI, kualitas pekerjaan tidak cukup hanya dilihat dari hasil akhirnya. Perlu dilakukan pencocokan antara RAB, gambar teknis, volume pekerjaan, material yang digunakan, serta realisasi fisik di lapangan.
Apabila terdapat perbedaan antara dokumen perencanaan dengan pekerjaan yang terealisasi, maka hal tersebut perlu diklarifikasi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab.
LKGSAI juga mendorong agar informasi mengenai program revitalisasi dapat diketahui secara terbuka oleh masyarakat, termasuk sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, waktu pelaksanaan dan bentuk kegiatan yang dikerjakan.
“Jangan sampai masyarakat hanya melihat bangunan yang sudah berdiri, tetapi tidak mengetahui berapa anggarannya, bagaimana perencanaannya dan apakah pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi,” tegasnya.
LKGSAI Akan Bersurat ke Dinas Pendidikan dan Inspektorat
Sebagai tindak lanjut monitoring, LKGSAI Blitar Raya berencana menyampaikan surat kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar dan Inspektorat untuk meminta penjelasan serta mendorong dilakukannya pemeriksaan apabila diperlukan.
Surat tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai pelaksanaan Program Revitalisasi SDN Bumirejo 3, termasuk dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban kegiatan.
LKGSAI juga meminta agar instansi terkait dapat melakukan verifikasi terhadap kesesuaian pekerjaan fisik dengan anggaran yang tercantum dalam dokumen resmi.
“Kami akan bersurat secara resmi. Kalau memang pelaksanaannya sudah sesuai aturan, tentu harus dijelaskan dan dibuktikan dengan dokumen. Sebaliknya, kalau ditemukan adanya ketidaksesuaian, kami berharap instansi berwenang segera melakukan langkah sesuai ketentuan,” lanjut Ketua DPC LKGSAI.
Tidak Ingin Ada Ruang bagi Penyimpangan
LKGSAI menegaskan bahwa program revitalisasi sekolah merupakan program penting pemerintah karena menyangkut peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Oleh sebab itu, setiap rupiah anggaran negara yang dialokasikan harus digunakan secara efektif, efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
LKGSAI juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek pemerintah agar tidak bermain-main dengan anggaran negara.
“Kami tidak menuduh siapa pun. Semua masih perlu diklarifikasi dan diperiksa berdasarkan data serta dokumen. Tetapi fungsi kontrol sosial harus berjalan. Kalau ada yang perlu diperbaiki, mari diperbaiki. Kalau ada dugaan ketidaksesuaian, biarkan aparat dan instansi berwenang yang memeriksa,” pungkasnya.
LKGSAI Blitar Raya menyatakan akan terus mengawal perkembangan pelaksanaan revitalisasi tersebut dan menunggu penjelasan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait.
LKGSAI: Anggaran Negara Harus Transparan, Pekerjaan Harus Berkualitas, dan Masyarakat Berhak Mendapatkan Informasi.
BLITAR — Ketua beserta Sekretaris Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Blitar Raya melakukan monitoring dan investigasi lapangan terhadap pelaksanaan Program Revitalisasi Tahun Anggaran 2026 di SDN Bumirejo 3, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.
Monitoring tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial LKGSAI terhadap pelaksanaan program pemerintah, khususnya kegiatan yang menggunakan anggaran negara. Dalam pelaksanaan monitoring, LKGSAI mencermati sejumlah pekerjaan fisik yang sedang maupun telah dilaksanakan di lingkungan sekolah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh tim LKGSAI di lapangan, nilai anggaran program revitalisasi di SDN Bumirejo 3 disebut mencapai Rp428.035.379. Namun, dalam pelaksanaan di lapangan, tim mempertanyakan keterbukaan informasi mengenai rincian pagu untuk masing-masing kegiatan.
Saat melakukan monitoring, Ketua dan Sekretaris LKGSAI Blitar Raya didampingi oleh Wakil Kepala Sekolah. Dari keterangan yang disampaikan, anggaran revitalisasi tersebut antara lain diperuntukkan bagi pembangunan talut, rehabilitasi MCK, serta pembangunan atau penataan ruang UKS.
Akan tetapi, ketika ditanyakan mengenai berapa besaran pagu anggaran untuk masing-masing pekerjaan tersebut, pihak yang mendampingi tim LKGSAI mengaku tidak mengetahui secara pasti nilai anggaran yang dialokasikan untuk setiap kegiatan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian LKGSAI, terlebih di lokasi masing-masing pekerjaan, tim monitoring mengaku tidak menemukan papan informasi proyek atau papan kegiatan yang secara jelas mencantumkan informasi mengenai nilai anggaran, sumber dana, volume pekerjaan, pelaksana kegiatan, maupun waktu pelaksanaan.
Transparansi Anggaran Dipertanyakan
LKGSAI menilai keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam pelaksanaan program pemerintah yang menggunakan uang negara. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran publik digunakan, termasuk rincian kegiatan, nilai anggaran, volume pekerjaan, serta pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.
Tidak adanya papan informasi pada masing-masing kegiatan membuat masyarakat maupun pihak yang melakukan fungsi pengawasan kesulitan mendapatkan informasi secara langsung mengenai pekerjaan yang sedang dilaksanakan.
Ketua LKGSAI Blitar Raya menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi atau menyimpulkan telah terjadi penyimpangan. Namun, setiap penggunaan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan sesuai ketentuan.
“Yang kami soroti adalah transparansi dan kualitas pekerjaan. Kalau memang seluruh pelaksanaan sudah sesuai dengan ketentuan, tentu akan lebih baik apabila seluruh informasi kegiatan dibuka secara jelas sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya,” demikian sikap LKGSAI dalam kegiatan monitoring tersebut.
Kualitas Talut Turut Menjadi Sorotan
Selain persoalan transparansi anggaran, tim LKGSAI Blitar Raya juga memberikan perhatian terhadap kualitas pekerjaan talut yang mereka temukan di lokasi.
Dari hasil pengamatan lapangan, tim menilai kualitas pekerjaan talut tersebut patut mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut, khususnya dari sisi standar teknis serta mutu konstruksi.
LKGSAI mempertanyakan sejumlah aspek teknis dalam pekerjaan pasangan batu. Salah satunya adalah mengenai setrikan/penguncian pasangan batu yang menurut pengamatan tim tidak terlihat secara jelas pada bagian pekerjaan yang diperiksa.
Tim juga menilai terdapat bagian pekerjaan yang terkesan dikerjakan kurang rapi dan perlu dipastikan apakah telah memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana yang dipersyaratkan dalam dokumen perencanaan pekerjaan.
Karena pekerjaan tersebut menggunakan anggaran program revitalisasi pemerintah, LKGSAI berpandangan bahwa kualitas bangunan tidak boleh hanya dilihat dari apakah pekerjaan sudah selesai secara fisik, tetapi juga harus diperiksa dari aspek volume, spesifikasi material, metode pelaksanaan, standar teknis, serta kesesuaian dengan RAB dan dokumen perencanaan.
Kepsek Sedang Mendampingi Siswa Karnaval
Dalam kegiatan monitoring tersebut, Kepala SDN Bumirejo 3, Ibu Hanik, belum dapat ditemui secara langsung oleh tim LKGSAI karena sedang memiliki kegiatan sekolah, yakni mendampingi para siswa dalam kegiatan karnaval.
LKGSAI memahami bahwa kepala sekolah memiliki kegiatan dan tanggung jawab dalam mendampingi peserta didik. Oleh karena itu, pihaknya berharap pada kesempatan berikutnya dapat dilakukan klarifikasi langsung dengan kepala sekolah maupun pihak terkait mengenai pelaksanaan program revitalisasi tersebut.
Menurut LKGSAI, klarifikasi dari pihak sekolah penting agar informasi yang berkembang di lapangan dapat diperoleh secara utuh dan berimbang.
LKGSAI Minta Pemeriksaan Sesuai Dokumen Perencanaan
Atas temuan monitoring tersebut, LKGSAI Blitar Raya mendorong agar pelaksanaan Program Revitalisasi SDN Bumirejo 3 dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh pihak yang memiliki kewenangan.
Pemeriksaan tersebut diharapkan tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga mencakup kesesuaian antara pagu anggaran, RAB, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, material yang digunakan, serta hasil pekerjaan di lapangan.
Apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian, pihak terkait diharapkan melakukan perbaikan sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila seluruh pekerjaan ternyata telah sesuai dengan dokumen kontrak dan standar teknis, maka hal tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
LKGSAI juga meminta agar pihak sekolah maupun instansi terkait memberikan penjelasan mengenai tidak terlihatnya papan informasi pada masing-masing kegiatan. Menurut lembaga tersebut, pemasangan informasi kegiatan akan membantu masyarakat melakukan pengawasan secara transparan.
Akan Lakukan Monitoring Lanjutan
Ketua dan Sekretaris LKGSAI Blitar Raya menyatakan bahwa hasil monitoring di SDN Bumirejo 3 akan menjadi bahan evaluasi internal dan bukan merupakan kesimpulan akhir mengenai adanya pelanggaran.
LKGSAI berencana melakukan monitoring lanjutan dan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk pihak sekolah serta instansi yang memiliki kewenangan terhadap Program Revitalisasi Tahun Anggaran 2026.
LKGSAI menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial yang dilakukan bertujuan memastikan program pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan menghasilkan sarana pendidikan yang layak, aman, berkualitas, serta sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.
“Program revitalisasi sekolah merupakan program yang menyangkut kepentingan pendidikan dan masa depan anak-anak. Karena itu, pelaksanaannya harus transparan, kualitas pekerjaannya harus baik, dan setiap rupiah anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas LKGSAI Blitar Raya.
LKGSAI juga membuka ruang klarifikasi kepada pihak SDN Bumirejo 3, pelaksana pekerjaan, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai nilai pagu masing-masing kegiatan, spesifikasi pekerjaan, serta dasar pelaksanaan pembangunan talut, rehabilitasi MCK dan ruang UKS.
Seluruh informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut. LKGSAI tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan penilaian akhir kepada pihak yang berwenang berdasarkan data serta hasil pemeriksaan resmi.
PANGANDARAN — Dugaan adanya Sertifikat Hak Milik (SHM) yang berada di kawasan laut Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mendapat perhatian serius dari Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI).
Persoalan tersebut sebelumnya disoroti mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014–2019, Susi Pudjiastuti, yang mempertanyakan bagaimana proses administrasi hingga sertifikat hak milik tersebut dapat diterbitkan di kawasan yang disebut sebagai wilayah laut.
Pernyataan Susi sebagaimana diberitakan Kompas.com pada Jumat (28/8/2026) turut menjadi perhatian LKGSAI. Lembaga tersebut menilai persoalan ini perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka dari instansi berwenang, khususnya terkait administrasi pertanahan.
Ketua Umum LKGSAI Edi Munadi menegaskan, apabila benar terdapat SHM yang objeknya berada di kawasan yang secara faktual merupakan wilayah laut atau kawasan pesisir, maka perlu dipastikan status dan batas bidang tanah tersebut, riwayat penguasaannya, serta seluruh tahapan administrasi yang menjadi dasar penerbitan sertifikat.
“Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi sepotong-sepotong. Kalau memang ada SHM, harus jelas objek tanahnya di mana, bagaimana riwayat tanahnya, siapa pemegang haknya, bagaimana pengukurannya, dan apa dasar hukum penerbitannya,” ujar Edi.
Menurut LKGSAI, persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut kepemilikan sertifikat, tetapi juga berkaitan dengan kepastian hukum, perlindungan kawasan pesisir, kepentingan masyarakat, serta tata kelola ruang dan pertanahan.
DPC LKGSAI Pangandaran Siap Melakukan Penelusuran
Menindaklanjuti perhatian tersebut, Ketua DPC LKGSAI Kabupaten Pangandaran, Irwandi, SH, menyatakan pihaknya siap melakukan pemantauan dan penelusuran awal di wilayah Pantai Madasari.
Menurut Irwandi, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi sosial kontrol LKGSAI untuk memastikan setiap informasi yang berkembang di masyarakat dapat diklarifikasi berdasarkan fakta dan data.
“Kami dari DPC LKGSAI Pangandaran akan ikut memantau persoalan ini. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak. Yang akan kami lakukan adalah mengumpulkan informasi, melihat kondisi di lapangan dan mendorong agar persoalan ini mendapatkan penjelasan dari instansi yang berwenang,” ujar Irwandi.
Irwandi menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran LKGSAI di tingkat daerah maupun pusat apabila dalam proses penelusuran ditemukan hal-hal yang membutuhkan klarifikasi lebih lanjut.
Dorong BPN Buka Data dan Klarifikasi
LKGSAI mendorong Kantor Pertanahan/BPN terkait memberikan klarifikasi mengenai keberadaan SHM yang menjadi sorotan tersebut.
Klarifikasi dinilai penting untuk mencegah munculnya berbagai asumsi dan spekulasi di tengah masyarakat.
LKGSAI mendorong dilakukan pengecekan terhadap peta bidang, titik koordinat, batas bidang, riwayat tanah, alas hak, proses pengukuran, serta dokumen administrasi yang menjadi dasar penerbitan SHM.
“Kalau penerbitannya memang sudah sesuai ketentuan, tentu harus dijelaskan dasar dan prosesnya. Kalau ternyata ada persoalan administrasi atau ketidaksesuaian objek, maka harus ditelusuri dan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Edi Munadi.
Jangan Sampai Kepentingan Publik Terabaikan
LKGSAI menilai kawasan pesisir mempunyai nilai strategis bagi negara dan masyarakat. Oleh karena itu, setiap proses penguasaan maupun pemanfaatan kawasan tersebut harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pernyataan Susi Pudjiastuti yang mempertanyakan proses penerbitan SHM tersebut, menurut LKGSAI, menjadi momentum bagi pemerintah untuk memastikan kembali bahwa administrasi pertanahan di kawasan pesisir telah berjalan sebagaimana mestinya.
Irwandi menegaskan bahwa DPC LKGSAI Pangandaran tidak bermaksud menuduh atau menghakimi pihak tertentu.
“Kami hanya ingin memastikan persoalan ini terang. Kalau benar dan sesuai aturan, tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Tetapi kalau ada ketidaksesuaian, tentunya harus ada penjelasan dan langkah sesuai aturan,” katanya.
LKGSAI Siap Kawal Persoalan
LKGSAI menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut. DPC LKGSAI Pangandaran juga siap melakukan koordinasi dengan masyarakat dan instansi terkait untuk memperoleh informasi yang objektif.
Penelusuran akan diarahkan pada kesesuaian antara kondisi fisik di lapangan dengan data pertanahan, termasuk memastikan apakah objek yang tercantum dalam sertifikat memang merupakan bidang tanah yang secara hukum dapat diberikan hak atas tanah.
Ketua Umum LKGSAI Edi Munadi menegaskan, lembaganya akan mengedepankan data dan fakta dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Yang paling penting bukan siapa yang memiliki sertifikat, tetapi apakah proses penerbitannya benar, objeknya benar, prosedurnya benar, dan tidak bertentangan dengan kepentingan publik serta ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Edi.
LKGSAI menegaskan seluruh pihak tetap harus ditempatkan dalam koridor asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil pemeriksaan resmi dari instansi yang berwenang.
LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA DEWAN PIMPINAN DAERAH PROVINSI JAMBI
KETUA DPD LKGSAI JAMBI UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN PENGURUS PWI BUNGO DAN TEBO MASA BAKTI 2026-2029
JAMBI – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Provinsi Jambi mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo Masa Bakti 2026-2029.
Pelantikan dilaksanakan pada Sabtu, 29 Agustus 2026 di Rumah Dinas Bupati Bungo, dan dipimpin langsung oleh Ketua PWI Provinsi Jambi, H.R. Ridwan Agus Depati.
Ketua DPD LKGSAI Provinsi Jambi menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Arief Budhiman Sudrajat (Aga) sebagai Ketua PWI Kabupaten Bungo beserta seluruh jajaran pengurus PWI Bungo dan Tebo.
“Kami dari keluarga besar LKGSAI Provinsi Jambi mengucapkan selamat atas pelantikan ini. Semoga PWI Bungo dan Tebo semakin profesional, solid, dan menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah profesi wartawan,” ujarnya.
Beliau juga mendukung penuh semangat yang diusung PWI Bungo dan Tebo yaitu “Profesional dalam Berkarya, Berani Mengabarkan Kebenaran, Bersinergi Membangun Bungo dan Tebo.”
“Kami siap bersinergi dengan PWI sebagai mitra sosial kontrol. Pers yang sehat adalah pilar demokrasi. Mari bersama-sama membangun Bungo, Tebo, dan Provinsi Jambi dengan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan,” tambahnya.
Ketua DPD LKGSAI Jambi juga mengapresiasi dukungan Bupati Bungo H. Dedy Putra, SH, M.Kn dan Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, SE, M.Si yang berkomitmen mendukung kemajuan pers di daerah.
JAKARTA — Suasana penuh keakraban mewarnai kegiatan silaturahmi dan pertemuan antara Kombes Pol M. Arif Ripai, Kombes Pol Hadi, bersama Ketua Umum Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Edi Munadi.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus membangun komunikasi dan sinergi dalam berbagai hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat serta menjaga hubungan baik antarlembaga.
Dalam pertemuan itu, sejumlah hal turut menjadi bahan pembahasan. Ketua Umum LKGSAI Edi Munadi menyampaikan bahwa komunikasi dan silaturahmi merupakan bagian penting dalam membangun hubungan yang harmonis, terutama dalam upaya bersama memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa.
Edi Munadi juga menegaskan bahwa LKGSAI akan terus menjalankan peran organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam melakukan kegiatan sosial, pengawasan masyarakat, serta menyampaikan aspirasi masyarakat secara konstruktif.
Sementara itu, kehadiran Kombes Pol M. Arif Ripai dan Kombes Pol Hadi dalam pertemuan tersebut semakin memperkuat suasana kekeluargaan dan komunikasi yang baik. Pertemuan berlangsung dalam suasana santai, terbuka, dan penuh keakraban.
Silaturahmi tersebut diharapkan dapat terus terjalin secara berkesinambungan serta menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang positif antara berbagai elemen masyarakat dan institusi.
Ketua Umum LKGSAI Edi Munadi menyampaikan bahwa organisasi yang dipimpinnya akan terus mengedepankan persatuan, komunikasi, dan kerja sama yang baik demi kepentingan masyarakat serta kemajuan bangsa dan negara.
Pertemuan ditutup dengan suasana penuh keakraban dan komitmen untuk terus menjaga hubungan silaturahmi serta komunikasi yang baik
BLITAR — Ketua DPC Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Blitar Raya bersama sekretaris melaksanakan kegiatan monitoring terhadap pelaksanaan program revitalisasi di SDN Kesamben 3, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.
Kegiatan monitoring tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi sosial kontrol LKGSAI dalam ikut mengawal pelaksanaan program pemerintah, khususnya pembangunan dan revitalisasi sarana serta prasarana pendidikan agar berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi para siswa maupun tenaga pendidik.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPC LKGSAI Blitar Raya bersama sekretaris diterima oleh Deni dan Rizal, yang merupakan tenaga pendidik di SDN Kesamben 3. Keduanya memberikan informasi dan penjelasan terkait kondisi serta pelaksanaan kegiatan revitalisasi yang sedang berlangsung di lingkungan sekolah.
Sementara itu, Kepala SDN Kesamben 3 pada saat kunjungan monitoring belum dapat ditemui secara langsung. Menurut keterangan yang diterima tim LKGSAI, kepala sekolah sedang melaksanakan kegiatan di luar sekolah.
Meski belum dapat bertemu dengan kepala sekolah, tim LKGSAI tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi di lapangan. Monitoring dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan pelaksanaan program revitalisasi sekaligus memastikan kegiatan pembangunan dilaksanakan dengan memperhatikan kualitas pekerjaan, ketertiban pelaksanaan, serta aspek keselamatan dan kenyamanan lingkungan sekolah.
Ketua DPC LKGSAI Blitar Raya menyampaikan bahwa monitoring tersebut bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan pihak sekolah maupun pelaksana kegiatan. Kehadiran LKGSAI merupakan bentuk kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam mengawal program pemerintah agar pelaksanaannya berjalan baik dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
“Kami melakukan monitoring sebagai bentuk fungsi sosial kontrol. Harapannya program revitalisasi ini benar-benar memberikan manfaat bagi sekolah, terutama bagi siswa dan para guru. Kami juga berharap seluruh proses pelaksanaan dapat berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ketua DPC LKGSAI Blitar Raya.
LKGSAI juga menilai bahwa program revitalisasi sekolah memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas lingkungan belajar. Sarana pendidikan yang layak dan aman akan mendukung kegiatan belajar mengajar serta memberikan kenyamanan bagi seluruh warga sekolah.
Dalam kesempatan tersebut, tim LKGSAI juga memberikan masukan kepada pihak sekolah agar komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak yang berkaitan dengan program revitalisasi tetap dijaga dengan baik. Setiap pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat mengedepankan keterbukaan, kualitas pekerjaan, serta pertanggungjawaban sesuai aturan.
Hasil monitoring selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi internal DPC LKGSAI Blitar Raya. Apabila dalam pemantauan berikutnya ditemukan adanya hal-hal yang perlu diklarifikasi, LKGSAI akan meminta penjelasan kepada pihak terkait dengan tetap mengedepankan prinsip objektivitas dan praduga tak bersalah.
LKGSAI Blitar Raya menegaskan akan terus melakukan monitoring terhadap sejumlah program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, termasuk sektor pendidikan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjalankan fungsi sosial kontrol dan mendorong terciptanya pelaksanaan pembangunan yang transparan, berkualitas, serta tepat sasaran.