komandogaruda
Posts by :
Dugaan Delapan Naga Bekingi PETI di Empat Kecamatan INHU
Dugaan Delapan Naga Bekingi PETI di Empat Kecamatan INHU
Indragiri Hulu – Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di wilayah Kecamatan Rakit Kulim, Kecamatan Kelayang, Kecamatan Peranap, hingga Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, kini dinilai telah menimbulkan kerusakan alam yang sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan keberlangsungan lingkungan serta mata pencaharian masyarakat setempat.
Sosok Delapan Naga Diduga Jadi Pengendali Utama
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh warga setempat yang enggan menyebutkan namanya dan untuk mempermudah buat aja nama samaran Kel pada Minggu, 12 Juli 2026, seluruh operasional pertambangan ilegal tersebut diduga kuat dibekingi oleh pihak yang sangat berpengaruh dan dikenal luas dengan sebutan “Delapan Naga”.
“Bekingan aktivitas PETI di empat kecamatan adalah orang yang sangat berpengaruh dikenal dengan sebutan Delapan Naga,” ungkap Kel. Lebih lanjut dijelaskan bahwa pihak tersebut juga diduga berperan sebagai penyedia modal sekaligus penampung hasil tambang emas yang belum dimurnikan.
Setiap harinya ratusan rakit dompeng diketahui beroperasi di berbagai titik, dengan dugaan jumlah hasil tambang yang dikumpulkan mencapai sekitar delapan kilogram emas per hari.
Selain itu, puluhan titik pemurnian emas juga tersebar di seluruh wilayah empat kecamatan tersebut, sehingga warga merasa tidak berdaya dan mempertanyakan siapa yang berani menindak kelompok ini.
Kerusakan Lingkungan yang Luar Biasa dan Dugaan Pembiaran
Kondisi yang semakin memburuk juga disorot oleh tokoh masyarakat, yang menyatakan bahwa kerusakan alam sudah sangat parah: bukit yang dulunya tinggi kini menjadi datar, daratan berubah menjadi danau, serta lahan pertanian yang subur kini beralih menjadi lubang galian dan tanah tandus.
Warga juga mempertanyakan kesadaran aparat penegak hukum (APH), mengingat ratusan rakit dompeng terlihat jelas berjejer di sepanjang aliran Sungai Indragiri hingga areal perkebunan, sehingga muncul dugaan adanya kelancaran aliran setoran yang membuat aktivitas ini dibiarkan berlangsung.
Seruan Tindakan Tegas dan Tanggapan Pihak
Menyikapi hal ini, Wawan Syahputra dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat Peduli Sungai dan Lingkungan Provinsi Riau menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada mafia tambang.
Pemanfaatan kekayaan alam semata demi keuntungan pribadi tanpa memikirkan keseimbangan ekosistem dinilai sebagai kejahatan lingkungan yang tidak dapat dibiarkan, karena tanah yang rusak sulit dipulihkan dan lubang galian berpotensi menjadi bencana bagi masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Kapolda Riau segera membentuk tim khusus untuk turun ke lapangan, menindak tegas para pelaku, dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, tanggapan resmi dari Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) yang telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp sudah centang dua, namun belum memberikan jawaban, dan redaksi tetap membuka ruang klarifikasi demi menjaga keberimbangan pemberitaan.
tim lkgsai.



DPD LKGSAI Sumatera Utara Audiensi dengan Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Provinsi Sumatera Utara, Perkuat Sinergi Mendukung Program Pemerintah
Medan, 13 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan audiensi dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Provinsi Sumatera Utara, Bapak Mulyono, pada Senin (13/7/2026) pukul 10.30–12.30 WIB di ruang kerja Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Provinsi Sumatera Utara.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara organisasi kemasyarakatan dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, DPD LKGSAI Sumatera Utara menyampaikan kesiapan organisasi untuk mendukung seluruh program strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya di bidang pemberdayaan masyarakat, pengawasan sosial, pendidikan kebangsaan, ketahanan nasional, serta kegiatan sosial kemasyarakatan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Ketua Umum LKGSAI, Edi Munadi, S.Ag, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya audiensi tersebut. Menurutnya, komunikasi yang baik antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah merupakan langkah penting dalam membangun daerah.
“LKGSAI berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah. Kami siap bersinergi, mendukung program-program pemerintah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta ikut menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban di tengah kehidupan bermasyarakat. Kehadiran LKGSAI harus memberikan manfaat nyata bagi bangsa dan negara,” ujar Edi Munadi.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Provinsi Sumatera Utara, Bapak Mulyono, menyambut baik kehadiran jajaran DPD LKGSAI Sumatera Utara. Ia berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga tercipta kolaborasi yang positif dalam mendukung program pembangunan serta menjaga stabilitas daerah.
Audiensi diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus membangun kerja sama yang berkelanjutan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPD LKGSAI Sumatera Utara demi mewujudkan masyarakat yang aman, harmonis, serta mendukung tercapainya pembangunan yang berkelanjutan.
Dokumentasi kegiatan: Audiensi DPD LKGSAI Provinsi Sumatera Utara dengan Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Provinsi Sumatera Utara di ruang kerja Kepala Badan pada Senin, 13 Juli 2026.
dpd sumut
Ketua Tim Surabaya LKGSAI Sugeng Bersama Hasan Basri Kawal Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi KUR BNI Jember
Surabaya – Ketua Tim Surabaya Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), Sugeng, bersama Hasan Basri, menyatakan terus memantau dan mengawal perkembangan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di BNI Cabang Jember yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
LKGSAI memberikan apresiasi atas langkah Kejati Jawa Timur yang tidak hanya fokus pada penanganan perkara di Kabupaten Jember, tetapi juga mulai menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa di wilayah lain di Jawa Timur. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengungkap secara menyeluruh apabila terdapat pola penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Ketua Tim Surabaya LKGSAI, Sugeng, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
“Kami mendukung penuh upaya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam membongkar dugaan korupsi penyaluran KUR ini hingga tuntas. Apabila ditemukan keterlibatan pihak lain maupun adanya praktik serupa di daerah lain, seluruh pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sugeng.
Hasan Basri menambahkan bahwa program Kredit Usaha Rakyat merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu pelaku usaha mikro dan masyarakat kecil. Karena itu, setiap bentuk penyalahgunaan dana KUR merupakan tindakan yang merugikan negara sekaligus menghilangkan hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan akses pembiayaan.
“LKGSAI akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan perkara ini dan siap memberikan dukungan moral terhadap upaya pemberantasan korupsi. Kami berharap seluruh aset hasil tindak pidana dapat ditelusuri dan dipulihkan untuk kepentingan negara,” ujar Hasan Basri.
LKGSAI juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran program-program pemerintah serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
DPP LKGSAI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
wartawan lkgsai jatim
Ketua Umum LKGSAI Edi Munadi: Penegakan Hukum Harus Tegas, Transparan, dan Tanpa Tebang Pilih
Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) menyatakan keprihatinan atas penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dugaan tindak pidana korupsi.
Ketua Umum LKGSAI, Edi Munadi, S.Ag, mengatakan bahwa kasus tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut seorang pejabat yang sebelumnya berada di garda terdepan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Apabila benar terbukti melalui proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap, tentu hal ini sangat disayangkan. Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum harus dijaga dengan proses yang profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” ujar Edi Munadi.
Menurutnya, penegakan hukum harus diterapkan secara adil kepada siapa pun tanpa melihat jabatan maupun latar belakang. LKGSAI mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini secara menyeluruh serta membuka fakta-fakta hukum kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan karena sebelumnya Febrie Adriansyah pernah menyampaikan pengalamannya saat menangani perkara dugaan korupsi mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Saat itu ia mengungkapkan bahwa tim penyidik menemukan uang sekitar Rp1 triliun dalam proses penggeledahan dan menegaskan pentingnya penerapan pasal tindak pidana pencucian uang untuk memiskinkan pelaku korupsi.
Kini, berdasarkan keterangan aparat penegak hukum, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pihak swasta dalam perkara dugaan TPPU. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang, emas batangan, serta dokumen yang masih didalami.
Edi Munadi menegaskan bahwa LKGSAI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
“Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Status tersangka bukan berarti seseorang telah dinyatakan bersalah. Biarkan proses pembuktian dilakukan secara terbuka di pengadilan. Namun, apabila nantinya terbukti bersalah, maka hukuman harus dijatuhkan secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan sebagai bentuk komitmen negara dalam memberantas korupsi,” tegasnya.
LKGSAI berharap perkara ini menjadi momentum untuk memperkuat reformasi penegakan hukum di Indonesia, meningkatkan integritas aparat penegak hukum, serta memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum.
tim lkgsai
Pasangan Suami Istri Mengadu ke LKGSAI Surabaya, Dugaan Pelecehan oleh Oknum Pegawai Dishub Akan Dilaporkan ke Polda
Pasangan Suami Istri Mengadu ke LKGSAI Surabaya, Dugaan Pelecehan oleh Oknum Pegawai Dishub Akan Dilaporkan ke Polda
Surabaya – Pasangan suami istri mengadukan dugaan tindak pelecehan yang dialami sang istri kepada LKGSAI Surabaya. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada bulan Mei dan melibatkan seorang oknum pegawai Dinas Perhubungan di Malang.
Menurut keterangan pihak keluarga, hingga saat ini korban masih mengalami trauma akibat peristiwa yang dialaminya. Kondisi tersebut membuat suami korban merasa keberatan dan berharap kasus ini dapat diproses secara hukum.
Pasangan tersebut telah meminta pendampingan kepada LKGSAI Surabaya dan berencana melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda agar mendapatkan penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Media tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan akan memuat klarifikasi dari semua pihak apabila telah diperoleh.
KONI Luncurkan Buku Sports Intelligence, Dorong Pemanfaatan Data dan Teknologi untuk Tingkatkan Prestasi Olahraga Indonesia
Jakarta– Kemenangan dalam olahraga modern tidak lagi hanya ditentukan oleh kekuatan fisik semata. Analisis data, teknologi, dan strategi kini menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan atlet di berbagai ajang kompetisi.
Hal tersebut menjadi pesan utama dalam peluncuran buku Sports Intelligence yang digelar di Auditorium Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK), Universitas Negeri Surabaya (UNESA). Peluncuran buku ini merupakan bagian dari upaya memperkenalkan konsep Sports Intelligence, yaitu pendekatan pembinaan olahraga yang memadukan pemanfaatan data, teknologi, dan analisis strategis guna meningkatkan prestasi atlet Indonesia.
Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia, Marciano Norman, menjelaskan bahwa gagasan penyusunan buku tersebut telah muncul sejak dirinya memimpin KONI pada tahun 2019. Menurutnya, perkembangan olahraga dunia menuntut perubahan paradigma dalam sistem pembinaan atlet.
“Sejak awal saya selalu menyampaikan bahwa media juga merupakan bagian dari Sports Intelligence karena memiliki jaringan luas dalam mengumpulkan informasi yang dibutuhkan pembina olahraga,” ujar Marciano.
Ia menambahkan bahwa olahraga saat ini telah memasuki era di mana data menjadi salah satu penentu kemenangan. Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) dan Big Data perlu dioptimalkan dalam sistem pembinaan olahraga nasional.
“Kemenangan tidak lagi hanya ditentukan oleh kekuatan fisik di lapangan, tetapi juga oleh kecerdasan dalam mengelola data, informasi, dan strategi,” tegasnya.
Buku Sports Intelligence yang memiliki lebih dari 500 halaman tersebut disusun oleh empat penulis, yakni Eman Sungkowo, Syarif Hidayat, Jerry Indrawan, dan Irandito Abdul Hakim Malik. Buku ini terdiri atas 12 bab yang mengulas berbagai aspek penerapan intelijen olahraga di Indonesia.
Ketua tim penulis, Eman Sungkowo, menjelaskan bahwa konsep intelijen olahraga bertujuan membantu atlet dan pelatih memahami kekuatan serta kelemahan lawan melalui pengelolaan informasi yang akurat.
“Intelijen olahraga merupakan pemanfaatan informasi strategis agar atlet dan pelatih dapat memahami pola permainan lawan secara lebih mendalam,” kata Eman.
Sementara itu, Syarif Hidayat menegaskan bahwa konsep Sports Intelligence harus didukung oleh kebijakan yang tepat agar implementasinya berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Sports Intelligence tidak akan berguna kalau tidak diterapkan dalam kebijakan. Implementasinya juga harus dilakukan secara bertahap,” ujarnya.
Jerry Indrawan juga menyoroti pentingnya integrasi data olahraga nasional. Menurutnya, data dari berbagai cabang olahraga perlu dihimpun dalam satu sistem sehingga dapat dimanfaatkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), KONI, maupun induk organisasi cabang olahraga dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Data yang terintegrasi akan membantu Kemenpora, KONI, hingga cabang olahraga dalam mengambil keputusan yang lebih tepat,” jelas Jerry.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, KONI Pusat juga memperkuat kerja sama dengan Universitas Negeri Surabaya melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Wakil Rektor IV UNESA, Dwi Cahyo Kartiko, berharap buku Sports Intelligence dapat menjadi referensi bagi akademisi, pelatih, peneliti, serta para pemangku kepentingan dalam pengembangan olahraga nasional.
Acara ditutup dengan pembacaan Deklarasi Sports Intelligence Indonesia, sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendorong pemanfaatan data, teknologi, dan analisis strategis demi meningkatkan prestasi olahraga Indonesia di tingkat nasional maupun internasional.
lkgsai
Pengaduan Tim LKGSAI Turut Mengawal Penegakan Hukum Dugaan Perambahan Hutan di KHDTK Diklathut UGM Ngawi
Ngawi – Upaya penegakan hukum terhadap dugaan perambahan kawasan hutan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklathut UGM, Kabupaten Ngawi, terus dilakukan oleh Kementerian Kehutanan melalui aparat penegak hukum kehutanan.
Kasus ini bermula dari dugaan pembukaan akses ke kawasan hutan yang kemudian berkembang menjadi aktivitas ilegal dengan menggunakan alat berat. Sebelum kerusakan semakin meluas, petugas melakukan operasi penindakan dan mengamankan 2 unit excavator, 2 unit dump truck, serta menetapkan 4 orang sebagai tersangka sesuai proses hukum yang berlaku.
Penyidikan tidak berhenti pada penindakan di lokasi. Aparat juga menelusuri asal-usul alat berat, sumber pembiayaan, jalur pengangkutan, hingga pihak-pihak yang diduga memperoleh manfaat dari aktivitas ilegal tersebut.
Dalam proses pengungkapan kasus ini, Tim Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) menyampaikan bahwa mereka turut memberikan informasi dan pengaduan kepada pihak berwenang sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan.
LKGSAI menyatakan mendukung penuh langkah Kementerian Kehutanan untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terbukti terlibat, tanpa memandang latar belakang maupun kedudukannya, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
LKGSAI juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan perambahan hutan, penebangan liar, maupun aktivitas lain yang berpotensi merusak kawasan hutan. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci dalam mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Menjaga hutan merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian hutan serta memastikan setiap pelanggaran diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
tim lkgsai abi
INNALILLAHI WA INNA ILAIHI RAJI’UN
INNALILLAHI WA INNA ILAIHI RAJI’UN
Selamat Jalan Sahabat Kami
Segenap keluarga besar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Ramdam, pendiri Partai PADI dan CEO Media JWI.
Kepergian almarhum merupakan kehilangan bagi keluarga, sahabat, serta seluruh pihak yang pernah mengenal dan berjuang bersama beliau. Semoga segala amal ibadah dan pengabdian almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, diampuni segala khilafnya, serta diberikan tempat terbaik di sisi-Nya.
Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini.
Selamat jalan, sahabat kami. Jasa dan pengabdianmu akan selalu kami kenang.
Hormat kami,
Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI)
EDI MUNADI.S.H.Sag
