komandogaruda
Posts by :
Gaya politik baru ,KGSAI Punya gaya antik.kita LEMBAGA DAN MEDIA KITA GABUNG
A

Pendamping Korban dugaan Pengeroyokan K G S A I,KOK LAMBAT DALAM PENANGANA,,RIAU
RIAUPelalawanKepolisian Polsek Ukui Diduga Lamban Menangani Kasus Pengeroyokan, Ada Apa?RIAU
Pelalawan/Riau – Dugaan lambatnya kasus pengeroyokan yang menimpa Sdr Delisokhi Buulolo, berdasarkan laporkan Polisi Nomor : LP/B/27/IV/2024/SPKT/POLSEK UKUI/POLRES PELALAWAN/POLDA RIAU tertanggal 08 April 2024, hingga kini menjadi tanda tanya pihak keluarga sebab belum menemui titik terang. Prihal tersebut Delisokhi Buulolo dan Keluarga katakan saat kunjungan media ke kediamannya di Desa Bukit Jaya SP2 Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Riau pada Sabtu, 04/05/24 di kediamannya.
Hal senada juga dikatakan Rudi Walker Purba saat dikonfirmasi oleh awak media, hampir satu bulan kasus ini kita laporkan di Polsek Ukui namun hingga saat ini belum nemuin titik terang, wajar saja kita dan keluarga merasa was-was
Kronologis kejadian saat si korban berada bersama anak istrinya di dalam kamar rumah, si pelaku langsung menarik keluar dengan di keroyok oleh beberapa orang
Pendamping Korban dugaan Pengeroyokan yang dialami oleh saudara delisokhi buulolo, sangat kecewa melihat kinerja Polsek ukui pelelawan, karna sampai saat ini terlapor belum juga di proses.
“Pendamping Korban dugaan Pengeroyokan yang dialami oleh saudara Delisokhi buulolo berbuah kecewa melihat kinerja Polsek Ukui Pelelawan karna sampai saat ini terlapor belum juga di proses,” ungkap pendamping Korban ketika awak media bertanya namun terduga terlapor masih enak berkeliaran diluar seakan tak bersalah.
Rudi Walker meminta kepada Polsek Ukui seharusnya terduga terlapor segera di proses atau di tangkap karena sudah satu bulan belum juga ada pemanggilan terlapor, sementara BB sudah ada begitu juga saksi dan fisum
Pihak Polsek sendiri terkait BB dan fisum sudah di ambil, terang Rudi
Saat ditanya terkait proses hukum pihak Polsek hanya mengatakan”Sabar” ungkap Rudi lagi
Sebagai Tim Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) dan Keluarga Korban benar merasa kecewa, kenapa hingga saat ini belum juga ada pemanggilan atau penangkapan terhadap terlapor, entah ada apa?
Secara kesaksian terkait pembenaran pelapor dengan logika jika di dalam kamar apakah ada pihak lain yang bukan keluarga?
Mungkinkah dugaan itu keterangan saksi dari pihak terlapor yang belum terpenuhi?
Kami yakin dan percaya, dalam waktu dekat Pihak Polsek Ukui dapat mengungkap dugaan Pengeroyokan ini agar semua jelas dan terang benderang di hadapan publik dan yakin kita semua sama kedudukannya di mata hukum, hingga tidak ada lagi Hukum tajam kebawah, tumpul keatas.(Wan
RIAUPelalawanKepolisian Polsek Ukui Diduga Lamban Menangani Kasus Pengeroyokan, Ada Apa?RIAU
, Pelalawan/Riau – Dugaan lambatnya kasus pengeroyokan yang menimpa Sdr Delisokhi Buulolo, berdasarkan laporkan Polisi Nomor : LP/B/27/IV/2024/SPKT/POLSEK UKUI/POLRES PELALAWAN/POLDA RIAU tertanggal 08 April 2024, hingga kini menjadi tanda tanya pihak keluarga sebab belum menemui titik terang. Prihal tersebut Delisokhi Buulolo dan Keluarga katakan saat kunjungan media ke kediamannya di Desa Bukit Jaya SP2 Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Riau pada Sabtu, 04/05/24 di kediamannya.
Hal senada juga dikatakan Rudi Walker Purba saat dikonfirmasi oleh awak media, hampir satu bulan kasus ini kita laporkan di Polsek Ukui namun hingga saat ini belum nemuin titik terang, wajar saja kita dan keluarga merasa was-was
Kronologis kejadian saat si korban berada bersama anak istrinya di dalam kamar rumah, si pelaku langsung menarik keluar dengan di keroyok oleh beberapa orang
Pendamping Korban dugaan Pengeroyokan yang dialami oleh saudara delisokhi buulolo, sangat kecewa melihat kinerja Polsek ukui pelelawan, karna sampai saat ini terlapor belum juga di proses.
“Pendamping Korban dugaan Pengeroyokan yang dialami oleh saudara Delisokhi buulolo berbuah kecewa melihat kinerja Polsek Ukui Pelelawan karna sampai saat ini terlapor belum juga di proses,” ungkap pendamping Korban ketika awak media bertanya namun terduga terlapor masih enak berkeliaran diluar seakan tak bersalah.
Rudi Walker meminta kepada Polsek Ukui seharusnya terduga terlapor segera di proses atau di tangkap karena sudah satu bulan belum juga ada pemanggilan terlapor, sementara BB sudah ada begitu juga saksi dan fisum
Pihak Polsek sendiri terkait BB dan fisum sudah di ambil, terang Rudi
Saat ditanya terkait proses hukum pihak Polsek hanya mengatakan”Sabar” ungkap Rudi lagi
Sebagai Tim Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) dan Keluarga Korban benar merasa kecewa, kenapa hingga saat ini belum juga ada pemanggilan atau penangkapan terhadap terlapor, entah ada apa?
Secara kesaksian terkait pembenaran pelapor dengan logika jika di dalam kamar apakah ada pihak lain yang bukan keluarga?
Mungkinkah dugaan itu keterangan saksi dari pihak terlapor yang belum terpenuhi?
Kami yakin dan percaya, dalam waktu dekat Pihak Polsek Ukui dapat mengungkap dugaan Pengeroyokan ini agar semua jelas dan terang benderang di hadapan publik dan yakin kita semua sama kedudukannya di mata hukum, hingga tidak ada lagi Hukum tajam kebawah, tumpul keatas.(Wan
*NDOY KGS SIAP DAMPINGI KEPALA DESA SANGLAR KECAMATAN DURAI MEMBANTAH DAN MELAPOR BALIK *
kades sanglar kecamatan durai pak zulkifli saat berbincang dengan tim KGS ( ndoy) di desa nya beberapa waktu lalu terkait pemberitaan di media pada 25 april 2024 , yang mana judul berita nya KEPALA DESA SANGLAR DILAPORKAN KEPOLISI TERKAIT DUGAAN KORUPSI DANA DESA
Saya sangat menyayangkan dan akan membawa hal ini kepada jalur hukum, karna selain merusak nama baik saya dan jajaran di kantor desa kami, secara pribadi mereka sudah memfitnah saya.. begitu lah bang zul panggilan akrab pak kades memulai cerita nya kepada saya (KGS ).
kira kira apa saja point yang dilapor kan oleh 5 orang warga sanglar ke kepolisian pak? KGS coba bertanya kepada beliau.
saya rasa apapun yang mereka laporkan itu hak mereka , tetapi negara kita kan negara hukum, sebaik nya mereka bawa data dan keterangan yang lengkap agar tidak ada yg dirugikan, sebut bang zul.
kantor desa kami insya allah terbuka buat siapa saja pak , seperrti bapak lihat sendiri lah, kami melayani semua keluhan masyarakat kami, kami berusaha membangun sebaik mungkin desa kami… dan malu saya pak kalau masih melakukan hal tercela itu, saya mantan TNI pak.
malu saya sama DANDIM dan prajurit lain nya .. tetap akan saya bawa keranah hukum masalah pencemaran nama baik saya pak..
dan saya harap KGS bisa mendampingi saya untuk pelaporan balik kepada mereka yg mencemarkan nama baik saya, kata bang zul kepada saya (KGS).
insya allah pak, jika tidak ada halangan nanti saya ke desa sanglar kembali bersama rombongan DANDIM dan akan kita sounding kan kepada rekan semua untuk perihal ini, jawab saya sambil mengakhiri pembahasan terkait berita bulan april lalu ..
kami lanjut kepada cerita desa sanglar yang sukses dalam beberapa bidang pertanian, yaitu cabe, disisi lain saya juga menghub penyuluh pertanian dan bang helmi serta bang wahyudi selaku penyuluh pertanian didesa sangalar ,menyebut alahmdulillah desa sanglar berhasil dan sedang panen cabe..
kita tunggu aja nanti bang zul, insya allah sayeakan turun kemari lagi minggu depan bersama rombongan dandim dan kita bawa ke ranah hukum terkait pelaporan oleh 5 masyarakat desa kemarin. (N

Ajaib. Mobil Irman Diambil PaksaAkibat Demo PT CGG.
Bahodopi Sulteng. Setelah Berlangsungnya Unjuk rasa yang dilakukan sejumlah warga Siumbatu di lokasi kantor PT CGG Citra Ginda Ganda berturut turut selama 3 hari pekan lalu.
Lalu kemudian membuahkan hasil pertemuan antara pihak perusahaan dan pendemo hingga melahirkan kesepahaman kesepakatan waktu penyelesaian antara kedua belah pihak. Yakni perusahaan meminta waktu 1 Minggu guna mencari solusi agar menyelesaikan setiap keluhan yang dinginkan pendemo.
H syanil perwakilan perusahaan maupun Irman selaku yang dipercayakan mewakili pendemo, disaksikan warga lainya termasuk sejumlah pendemo, keduanya menyetujui melaksanakan kesepakatan yang dihasilkan, dalam pertemuan tersebut. Setelah 1 ninggu ms aksi format sulteng kmbli menanyakn hsl kesepktn yg sdh 1 minggu tepatnya setekah kesepktn sblmnya,namun jawaban sahnil umar minta waktu lgi 2 hari melalui via telfon,
Namun hebatnya bercampur ajaib kali pertama terjadi dibilingan perusahaan ketika terjadi demo baru di perusahaan PT CGG terjadi Mobil pendemo langsung diambil paksa oleh petugas dijadikan barang bukti. Tutur sultan warga setempat yang menyaksikan pengakutan mobil pendemo.
Pasalnya kejadian itu, setelah usainya dilakukan beberapa hari yang berlaku,
Naasnya tanpa pemberitahuan tiba tiba tepatnya Rabu. 01.05.24. sontak Rumah Juang tempat tinggal Irman didatangi Pihak kepolisian mengaku dari Polda Sulteng, bermaksud mengambil barang bukti , 1 unit mobil hartop berwarna putih yang dijadikan sarana transportasi para pendemo, saat melakukan unjuk rasa dikantor PT CGG. Cetus Irsan. Salah seorang warga siumbatu.
Mobil itu, memang kami gunakan untuk unjuk rasa para pendemo, kenapa tiba tiba mau di ambil paksa dijadikan barang bukti, kejelasan untuk menarik mobil itu sangat tidak jelas, karena saat mobil hardtop saya itu diangkut atau dibawah saya pas lagi diluar rumah, tentu saja saya merasa kecewa atas diambilnya mobil tersebut.
Toh saat demo dilakukan kami prosudural kenapa tiba tiba petugas dari kepolisian mengambil paksa dengan dalil atas perintah. Hanya melaksanakan perintah untukegambil mobil.
Olehnya selaku pemilik merasa keberatan atas perihal itu, sedikit pun kami tidak berniat untuk mengacaukan atau mengahalangi pelaksanaan pekerjaan perusahaan yang kami lakukan adalah menuntut hak kami selaku warga kepada pihak perusahaan yang belum menyelesaikan tanggung jawabnya.
Untuk itu selaku yang menjadi korban merasa dirugikan selain surat mobil dokumen penting dan uang senilai 2 jutaan serta cicin berlian yang ada di bawa kursi mobil bila dinilai dengan uang kisaran 50 jutaan lebih. Demikian yang disampakan Irma kepada Reportika .
Pihak perusahaan yang dikonfirmasi Reportika baik secara langsung maupun melalui via Handpond belum memberikan jawaban keterangan terkait pengambilan paksa mobil hartop milik Irman.
KETUA DPC KAB SEMARANG YASIN KGSAI Lima Dusun di Tegaron Banyubiru Rawan Bencana Longsor
Polsek Aek Natas Berhasil Meringkus”Hendra Gunawan Alias Beles”Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu
KGSAI || Labuhanbatu Utara
Saat di konfirmasi awak media, kapolsek Aek Natas AKP.JR.Ginting melalui Kanit Reskrim Ipda Bambang Wahyudi,SH menuturkan”Pada hari Selasa tanggal 30 April 2024 sekira pukul 14.00 Wib, Team Opsnal Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun III Parit Minyak Desa Aek Korsik,Kecamatan Aek Kuo,Kabupaten Labuhanbatu Utara sering terjadi transaksi dan pesta Narkotika Jenis Sabu-sabu,” Tutur Ipda Bambang Wahyudi, SH
Lanjutnya,” Atas informasi tersebut Team bergerak cepat,melakukan penyelidikan,dimana sekira pukul 15.00 Wib ditemukan di TKP 1 (satu) orang laki-laki bernama Hendra Gunawan Alias BELES (31) dimana saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 20 (dua puluh) bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan sabu-sabu dengan berat bruto 3,74 gram,” Tungkas nya
pada saat ditanyai yang bersangkutan mengakui Narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari inisial JL (43) penduduk Dusun III Parit Minyak,Desa Aek Korsik,Kecamatan Aek Kuo,Kabupaten Labuhanbatu Utara
Kemudian dilakukan pengembangan dan pencarian terhadap pelaku inisial JL,Namun keberadaannya hingga saat ini belum ditemukan, sehingga pelaku HENDRA GUNAWAN Alias BELES (31) beserta barang bukti,dibawa ke Polsek Aek Natas untuk diproses lebih lanjut,” Imbuh nya
Adapun barang bukti yang sudah kita aman kan: 20 (dua puluh) Bungkus plastik Klip ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu seberat bruto 3,74 gram, 1 (satu) buah kaca kosmetik warna hijau,1 (satu) buah mancis warna biru,1 (satu) buah alat tetes kuping/penyambung kaca pirek terbuat dari pipet,1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah),1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah),1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah),” Tandas nya (Julhadi Simanjuntak


