Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan
Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan
Nunukan – Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Pos Bukit Keramat bersama Unit Intel Kodim 0911/Nunukan melalui patroli gabungan di jalur tikus perbatasan RI–Malaysia, tepatnya di wilayah Kampung Keramat, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Patroli dimulai pada Kamis, 16 April 2026 pukul 20.00 WITA hingga Jumat dini hari pukul 03.50 WITA. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di Jalan Sinta pada malam hari.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Danpos Bukit Keramat Lettu Inf Marthinus bersama unsur Intel Satgas dan Unit Intel Kodim 0911/Nunukan segera membentuk tim patroli gabungan. Tim kemudian menyusun rencana operasi berupa patroli dan ambush di sejumlah titik rawan.
Saat pelaksanaan ambush sekitar pukul 01.25 WITA, personel mendapati dua orang mencurigakan yang membawa barang dari arah perbatasan Malaysia. Ketika dilakukan penindakan, kedua pelaku melarikan diri ke arah wilayah Malaysia. Pengejaran sempat dilakukan hingga mendekati patok batas negara, namun pelaku berhasil meloloskan diri.
Meski demikian, dari hasil penyisiran lanjutan di sekitar lokasi, petugas menemukan timbunan barang di semak belukar yang berisi minuman keras ilegal. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
- 11 dus R&B Montoku (132 botol)
- 2 dus R&B Beer (48 kaleng)
- 1 dus R&B Likeur (12 botol)
Total keseluruhan mencapai sekitar 192 botol dengan nilai perkiraan sebesar Rp15.200.000.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Pos Bukit Keramat dalam keadaan lengkap dan aman.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan serta sinergi aparat dalam mencegah aktivitas ilegal di wilayah perbatasan. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL dalam menjaga kedaulatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
