Kapolres Nunukan Tegas Berantas Narkotika, Empat Orang Diamankan dalam Operasi Patroli
Kapolres Nunukan Tegas Berantas Narkotika, Empat Orang Diamankan dalam Operasi Patroli
Nunukan – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Hal ini disampaikan menyusul beredarnya isu di tengah masyarakat serta video viral yang diduga terkait aktivitas narkotika di wilayah Kabupaten Nunukan.
Kapolres Nunukan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur dalam menghadapi berbagai tantangan, justru semakin memperkuat langkah penindakan dan pencegahan.
“Polres Nunukan tidak akan mundur. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih maksimal dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolres.
Menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan video yang beredar di media sosial, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika berhasil diamankan.
Keberhasilan tersebut merupakan bagian dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh jajaran Polsek Nunukan. Pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 20.00 WITA, Kapolsek Nunukan IPTU D. Barasa, S.H., M.H. memerintahkan personel untuk melakukan patroli di wilayah rawan, khususnya di Jalan Strat Buntu, Kelurahan Nunukan Utara.
Sekitar pukul 21.00 WITA, petugas mendapati tiga orang laki-laki yang mencurigakan di lokasi tersebut. Saat didekati, salah satu pelaku berinisial F terlihat menjatuhkan benda yang setelah diperiksa merupakan paket narkotika jenis sabu.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti tambahan dari pelaku lainnya berinisial A. Selanjutnya, dilakukan pengembangan yang berhasil mengamankan satu orang lainnya berinisial M yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
Secara keseluruhan, polisi mengamankan empat orang laki-laki, dengan dua orang ditetapkan sebagai terduga pelaku kepemilikan narkotika, sementara dua lainnya masih berstatus saksi dalam proses pengembangan.
Barang Bukti yang Diamankan:
- 9 bungkus plastik kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto ±0,45 gram
- 2 unit handphone
- 2 unit sepeda motor (Honda Scoopy dan Honda Beat)
Kapolres Nunukan juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu proses pengungkapan kasus.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap berperan aktif memberikan informasi sekecil apapun terkait peredaran narkotika,” tambahnya.
Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut serta pengembangan jaringan.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Nunukan dapat ditekan secara signifikan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta kondusif bagi masyarakat.
