LKGSAI Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Pungli di Barong Sawahan.jombang
LKGSAI Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Pungli di Barong Sawahan
Jawa Timur – Penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di wilayah Barong Sawahan menuai sorotan dari Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI). Pasalnya, proses hukum dinilai berjalan sangat lambat dan belum menunjukkan kejelasan hingga saat ini.
Tim LKGSAI secara resmi telah melaporkan keterlambatan penanganan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi dan Inspektorat Provinsi Jawa Timur. Langkah ini diambil sebagai bentuk dorongan agar proses hukum segera dituntaskan secara transparan dan profesional.
Ketua tim investigasi LKGSAI menyampaikan bahwa pemanggilan saksi-saksi serta beberapa tahapan pemeriksaan memang telah dilakukan. Namun, hingga kini belum ada informasi jelas terkait perkembangan maupun status hukum dari perkara tersebut.
“Proses sudah berjalan, saksi sudah dipanggil, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Ini yang menjadi tanda tanya besar bagi kami,” tegas perwakilan LKGSAI.
LKGSAI menilai, lambannya penanganan kasus ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan praktik pungli yang merugikan publik.
Lebih lanjut, LKGSAI menegaskan bahwa apabila kasus ini benar-benar mengalami stagnasi atau mandek tanpa kejelasan, pihaknya tidak akan ragu untuk melaporkan oknum-oknum yang diduga terlibat dalam memperlambat proses hukum tersebut ke instansi yang lebih tinggi.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika ada indikasi permainan atau upaya menghambat proses hukum, kami siap melaporkan oknum-oknum terkait,” tambahnya.
LKGSAI berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara maksimal, profesional, dan transparan demi memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat.
