LKGSAI Kembali Layangkan Surat ke Inspektorat Jenderal, Soroti Dugaan Pungli di Jawa Timur
LKGSAI Kembali Layangkan Surat ke Inspektorat Jenderal, Soroti Dugaan Pungli di Jawa Timur
Jawa Timur – Lembaga Kontrol Gerakan Sosial Aliansi Indonesia (LKGSAI) kembali mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat resmi kepada Inspektorat Jenderal terkait perkembangan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Jawa Timur.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan LKGSAI dalam mengawal laporan masyarakat yang hingga saat ini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, khususnya pada kasus yang terjadi di wilayah Barong Sawahan.
Ketua Umum LKGSAI, Edi Munadi, menyampaikan bahwa dalam surat tersebut pihaknya memaparkan berbagai keluhan serta temuan di lapangan yang mengindikasikan adanya praktik penyalahgunaan jabatan oleh oknum tertentu.
“Kami menyampaikan langsung ke Itjen terkait perkembangan di Jawa Timur, terutama di Barong Sawahan. Banyak laporan masyarakat yang harus segera ditindaklanjuti secara serius,” tegasnya.
Selain itu, LKGSAI juga menyoroti sejumlah daerah yang dinilai rawan praktik penyimpangan, di antaranya:
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Magetan
- Kota Madiun
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Pasuruan
Menurut LKGSAI, dugaan yang mencuat tidak hanya terkait pungli, tetapi juga menyangkut penyalahgunaan wewenang dalam proses administrasi dan pelayanan publik.
Pihaknya berharap Inspektorat Jenderal dapat segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap instansi yang diduga terlibat.
“Ini bukan sekadar laporan, tapi jeritan masyarakat. Kami minta ada tindakan nyata, bukan hanya proses yang berlarut-larut,” lanjut Edi.
LKGSAI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta membuka kemungkinan untuk membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas.
Sebagai bentuk komitmen, LKGSAI juga akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga pengawas lainnya, guna memastikan praktik pungli dan penyalahgunaan jabatan dapat diberantas secara menyeluruh di Jawa Timur.
tim wartawan investigasi jatim
