LKGSAI Terus Awasi Dugaan Pungli di Desa Barong Sawahan, Jombang
LKGSAI Terus Awasi Dugaan Pungli di Desa Barong Sawahan, Jombang
Jombang – Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi proses hukum terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum aparat desa di Desa Barong Sawahan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang.
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh masyarakat setempat kepada LKGSAI. Setelah laporan diterima, dugaan pungli tersebut awalnya dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Jombang. Namun, dalam proses penanganan, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Jombang untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Menanggapi hal ini, tim LKGSAI menyatakan bahwa pengawasan aktif tetap menjadi prioritas. “Kami tidak akan membiarkan kasus ini berhenti di tengah jalan. Setiap langkah proses hukum akan terus kami awasi hingga tuntas, agar pelaku pungli benar-benar bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku,” jelas Koordinator Tim Pengawas LKGSAI.
Tim LKGSAI melakukan pemantauan secara berkala terhadap jalannya pemeriksaan di Inspektorat, sekaligus mendokumentasikan seluruh perkembangan kasus. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap masyarakat dari praktik pungli oleh oknum aparat desa.
Selain itu, LKGSAI juga membuka saluran komunikasi bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait dugaan pungli ini. Tujuannya agar seluruh fakta lapangan dapat terungkap secara lengkap dan proses hukum berjalan tanpa hambatan.
Kepada pihak terkait, LKGSAI menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga meliputi koordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri dan Inspektorat. Hal ini dilakukan agar kasus pungli di Desa Barong Sawahan menjadi contoh bahwa praktik pungli tidak akan ditoleransi di wilayah manapun.
Dengan langkah ini, LKGSAI berharap tercipta pemerintahan desa yang bersih dari pungutan ilegal dan masyarakat merasa terlindungi dari praktik-praktik yang merugikan.
jack.wartawan.
