LKGSAl Turunkan Tim Pantau OTT KPK Wali Kota Madiun
LKGSAl Turunkan Tim Pantau OTT KPK Wali Kota Madiun
Madiun – Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAl) menyatakan ikut memantau perkembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026).
Sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan transparansi pemerintahan, LKGSAl menurunkan tim khusus untuk mengikuti dan mengawal perkembangan kasus OTT tersebut agar proses hukum berjalan objektif, terbuka, dan sesuai aturan yang berlaku.
Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap 15 orang di Kota Madiun. Dari jumlah tersebut, salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Madiun, Maidi. OTT ini diduga berkaitan dengan kasus korupsi fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup tersebut. Ia menyampaikan bahwa sembilan orang, termasuk Wali Kota Madiun, telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
“Benar, hari ini tim KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta.
Ketua LKGSAl menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas korupsi, khususnya di lingkungan pemerintah daerah. LKGSAl juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum agar tidak terjadi intervensi maupun penyimpangan.
“Kami menurunkan tim untuk memantau pergerakan dan perkembangan OTT ini. Tujuannya agar penegakan hukum benar-benar berpihak pada keadilan dan kepentingan publik,” tegas perwakilan LKGSAl.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di tingkat daerah.
Madiun
