LKGSAI & BPAR Resmi Dirikan Kantor DPC Kabupaten Semarang
LKGSAI & BPAR Resmi Dirikan Kantor DPC Kabupaten Semarang
KABUPATEN SEMARANG, JAWA TENGAH —
Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) bersama Badan Peneliti Aset Rakyat (BPAR) resmi mendirikan Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Semarang. Kantor ini menjadi pusat kegiatan organisasi, pengaduan masyarakat, serta pelayanan advokasi dan pendampingan hukum bagi warga.
Pendirian Kantor DPC LKGSAI Kabupaten Semarang bertujuan menjawab kebutuhan masyarakat akan wadah perjuangan rakyat yang fokus pada pengawasan dan perlindungan kepentingan publik. Adapun fokus utama kegiatan meliputi:
Pengawasan dan penelitian aset rakyat
Pendampingan hukum bagi masyarakat kecil
Advokasi kasus tanah, aset desa, dan aset negara
Pengawalan kebijakan publik agar berpihak pada rakyat
Keberadaan kantor ini diharapkan menjadi rumah rakyat, tempat masyarakat menyampaikan aspirasi, laporan, dan pengaduan tanpa rasa takut serta tanpa diskriminasi.
Melalui BPAR, LKGSAI Kabupaten Semarang akan menjalankan fungsi penelitian, investigasi, dan pengawasan terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan aset dan penggunaan anggaran yang berpotensi merugikan masyarakat.
Pengurus DPC menegaskan bahwa kantor ini terbuka untuk umum, khususnya bagi warga Kabupaten Semarang yang membutuhkan:
Bantuan hukum
Pendampingan kasus
Konsultasi advokasi sosial
Dengan berdirinya Kantor DPC LKGSAI Kabupaten Semarang, organisasi ini meneguhkan komitmennya untuk selalu hadir di tengah rakyat, menjaga aset rakyat, serta memperjuangkan keadilan dan transparansi.
LKGSAI & BPAR — Dari Kabupaten Semarang, Bersama Rakyat Menjaga Keadilan.
