Tim LKGSAI Perjuangkan Kepastian Tanah Warga yang 35 Tahun Terbengkalai di Kementerian PUPR
Jakarta — Tim LKGSAI terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat terkait kepastian status lahan yang telah puluhan tahun tidak terselesaikan. Pada kunjungannya ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), LKGSAI membawa aspirasi warga Desa Sumberagung dan Pranggang, Kabupaten Kediri, yang sudah 35 tahun lebih menunggu kejelasan mengenai lahan yang mereka tempati.
LKGSAI menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh lagi dibiarkan hidup dalam ketidakpastian. Melalui koordinasi lintas lembaga, termasuk PUPR, Wakil Presiden RI, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, LKGSAI mendorong percepatan penanganan, verifikasi kawasan, dan penetapan legalitas atas lahan yang selama ini menjadi tempat tinggal warga secara turun-temurun.
“Kami hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya. Sudah terlalu lama persoalan ini dibiarkan. Dengan dukungan semua lembaga, kami berharap persoalan ini segera terselesaikan,” tegas perwakilan LKGSAI.
Upaya ini menjadi bukti nyata bahwa LKGSAI berdiri bersama masyarakat, khususnya mereka yang selama bertahun-tahun tidak mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati
tim jakarta lkgsai
