LKGSAI Dukung Penuh Bareskrim Polri Gerebek Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun
LKGSAI Dukung Penuh Bareskrim Polri Gerebek Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun
Magelang – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri bersama tim gabungan dari Dinas ESDM Jawa Tengah, Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), dan Polresta Magelang melakukan penggerebekan terhadap aktivitas tambang ilegal di lereng Gunung Merapi, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Sabtu (1/11/2025).
Dalam kegiatan itu, turut hadir dan memberikan dukungan penuh Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) melalui DPD Jawa Tengah, DPD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), serta seluruh jajaran DPC sekitarnya. Kehadiran mereka sebagai bentuk komitmen dalam pengawasan sosial dan dukungan terhadap penegakan hukum lingkungan.
“Kami dari LKGSAI mendukung penuh langkah tegas Bareskrim Polri dalam menindak tambang ilegal di lereng Merapi. Aktivitas seperti ini sangat merugikan negara dan merusak lingkungan,” ujar perwakilan LKGSAI Jawa Tengah dalam keterangannya.
Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun
Menurut Brigjen Pol Moh Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, aktivitas penambangan ilegal ini telah berlangsung selama dua tahun dan melibatkan 36 titik tambang serta 39 depo penampungan material.
“Kurang lebih uang yang beredar dari 36 titik tambang ilegal ini mencapai Rp 3 triliun. Uang sebanyak itu berputar tanpa izin resmi, tanpa membayar pajak, dan tanpa kewajiban kepada negara,” jelas Irhamni di lokasi.
Selain menyebabkan kerugian negara, aktivitas tambang ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) juga mengancam keseimbangan alam dan keselamatan masyarakat sekitar.
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan 6 unit eskavator dan 1 truk dump yang digunakan untuk menambang dan mengangkut material. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
LKGSAI Apresiasi Langkah Penegakan Hukum
LKGSAI sebagai lembaga sosial yang aktif dalam bidang pengawasan dan advokasi publik menilai bahwa langkah Bareskrim Polri ini merupakan bukti nyata komitmen negara dalam menjaga lingkungan dan memberantas korupsi sumber daya alam.
“Kami dari DPD Jawa Tengah bersama DPD DIY serta seluruh jajaran DPC LKGSAI hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ini bukti sinergi antara masyarakat, lembaga sosial, dan aparat penegak hukum,” ujar salah satu pengurus DPD LKGSAI DIY.
LKGSAI juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, serta mendorong pemerintah daerah agar lebih ketat mengawasi izin tambang dan tata ruang wilayah.
Langkah Selanjutnya
Bareskrim Polri menyatakan, saat ini penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya tengah mengidentifikasi pihak-pihak yang akan dijadikan tersangka utama.
“Kami masih mengembangkan penyelidikan. Akan ada rilis lanjutan mengenai siapa saja yang terlibat,” kata Brigjen Irhamni.
Sementara itu, LKGSAI berkomitmen akan terus mengawal proses hukum agar kasus tambang ilegal di Srumbung, Magelang, dapat dituntaskan secara transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku.
