Tim Kuasa Hukum LKGSAI Siap Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Manajemen Universitas Muara Bungo Angkat Bicara
Muara Bungo — Tim kuasa hukum Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) menegaskan akan segera menempuh jalur hukum terkait dugaan pencemaran nama baik yang mencuat dalam pemberitaan salah satu media online yang dinilai mencoreng citra lembaga pendidikan Universitas Muara Bungo (UMB).
Pihak manajemen Universitas Muara Bungo (UMB) melalui Bendahara Yayasan, H. Rendhi Zilfiando, menyatakan sikap tegas atas pemberitaan yang menyebut serta mengaitkan nama kampus dan Fakultas Teknik UMB dengan kasus perkelahian dua remaja beberapa waktu lalu.
Menurut Rendhi, berita tersebut sangat disayangkan karena telah menyeret nama baik kampus tanpa dasar yang jelas dan tanpa adanya konfirmasi resmi kepada pihak universitas.
“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang menyeret nama Universitas Muara Bungo dan Fakultas Teknik tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Kejadian tersebut murni di luar lingkungan kampus dan tidak ada hubungannya dengan kegiatan resmi universitas,” tegasnya.
Rendhi menjelaskan bahwa perkelahian yang melibatkan dua remaja berinisial KN dan SL tidak terjadi di lingkungan kampus, melainkan di luar area Universitas Muara Bungo. Adapun kegiatan yang disebut-sebut dalam pemberitaan itu merupakan hasil kesepakatan internal mahasiswa Fakultas Teknik UMB, bukan kegiatan resmi universitas.
Meski demikian, pihak manajemen UMB telah mengambil langkah bijak dengan memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak yang terlibat. Namun hingga kini, upaya mediasi tersebut belum mencapai titik temu.
Lebih lanjut, Rendhi menegaskan bahwa pihak universitas merasa dirugikan secara moral dan institusional karena nama baik kampus telah diseret ke dalam persoalan yang sama sekali tidak berkaitan dengan kegiatan akademik.
“Kami meminta dengan tegas kepada pihak penulis berita, media yang memuatnya, serta sumber yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut agar segera melakukan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka,” ujarnya.
Pihak universitas juga menegaskan bahwa apabila permintaan tersebut tidak segera diindahkan, maka manajemen dan yayasan Universitas Muara Bungo bersama tim kuasa hukum LKGSAI akan melaporkan pihak terkait atas dugaan pencemaran nama baik lembaga pendidikan.
Rendhi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa UMB tetap berkomitmen menjaga integritas dan nama baik institusi, serta memastikan mahasiswa menjunjung tinggi nilai etika dan tanggung jawab, baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus.
“Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi, dan media dapat menjalankan fungsi jurnalistiknya dengan profesional dan berimbang,” pungkasnya.
tim lkgsai ketua kadiv hukum
