Ketua DPD Jambi LKGSAI Siap Laporkan Tambang Ilegal: Oknum Sekdes Diduga Dalangi PETI, Donatur dari Pekanbaru Suplai Alat Berat
Ketua DPD Jambi LKGSAI Siap Laporkan Tambang Ilegal: Oknum Sekdes Diduga Dalangi PETI, Donatur dari Pekanbaru Suplai Alat Berat
Merangin, Jambi – Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin kembali mencuat dan kian meresahkan masyarakat. Aktivitas yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga berpotensi merugikan negara miliaran rupiah ini diduga melibatkan aparatur desa dan pihak eksternal sebagai pendana.
Ketua DPD Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Jambi, Sampurna, menegaskan bahwa pihaknya akan segera membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum. Langkah ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan arahan langsung dari Mabes Polri untuk mengawal dan menindaklanjuti maraknya tambang ilegal di Jambi.
“Kami tidak akan tinggal diam. Sesuai arahan Mabes Polri, kami akan membuat sejumlah laporan resmi terkait dugaan banyaknya tambang ilegal di Merangin. Ini bukan sekadar isu lokal, tetapi menyangkut kepentingan negara dan rakyat,” tegas Sampurna, Minggu (21/9/2025).
Oknum Sekdes dan Donatur Diduga Terlibat
Dugaan terbaru mengarah pada keterlibatan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Air Liki Baru, Kecamatan Tabir Barat, berinisial AWL, yang disebut-sebut menjadi aktor lapangan dalam aktivitas PETI. Tidak berhenti di situ, AWL diduga mendapat dukungan dari seorang donatur sekaligus penyedia alat berat berinisial AC, yang informasinya berasal dari Pekanbaru, Riau.
Seorang warga mengaku lahannya di kawasan Sungai Petelek (Talun Tinggi) – Hulu Sungai Batang Tabir telah dirusak akibat aktivitas PETI. “Saya sudah mengelola lahan itu sejak lama, bahkan warga dan tokoh adat tahu. Tapi sekarang dihancurkan dengan alat berat, dan oknum sekdes malah mengklaim sebagai miliknya,” ujar pemilik lahan kepada tim investigasi LKGSAI.
Penelusuran lebih jauh menunjukkan, hasil dari PETI tersebut diduga masuk langsung ke kantong pribadi AWL dan AC. Skema ini mengindikasikan adanya jaringan bisnis ilegal yang berjalan rapi dengan memanfaatkan posisi strategis aparat desa.
Laporan Sebelumnya Mandek
Ironisnya, kasus serupa sebenarnya sudah pernah dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH), namun hingga kini tidak ada tindak lanjut yang jelas. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik tentang adanya pembiaran sistematis.
Yang lebih mengejutkan, aktivitas PETI kini disebut-sebut sudah merambah kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yang merupakan kawasan konservasi. Jika benar, hal ini bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius terhadap ekosistem dan keanekaragaman hayati.
“Kalau pengawas TNKS dan perwakilan masyarakat tidak berfungsi, berarti ada kelalaian yang serius. Negara tidak boleh kalah dengan mafia tambang,” tambah Sampurna.
Komitmen Kawal Sampai Tuntas
Sebagai lembaga kontrol sosial, LKGSAI DPD Jambi menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang fokus memberantas tambang ilegal, mafia tanah, dan penyalahgunaan wewenang tanpa pandang bulu.
“Kasus ini bukan hanya soal lahan warga. Ini persoalan hukum, lingkungan, dan integritas pejabat publik. Kami akan kawal sampai ada kepastian hukum. Negara harus hadir memberikan keadilan,” pungkas Ketua DPD Jambi LKGSAI itu.
Dengan langkah ini, LKGSAI berharap aparat hukum dapat segera bertindak tegas, memutus mata rantai PETI, dan memberikan efek jera kepada semua pihak yang terlibat – baik oknum pejabat desa, pendana, maupun penyedia alat berat – agar Jambi terbebas dari jerat mafia tambang yang merusak lingkungan dan menindas masyarakat kecil.
.tim lkgsai .tomi
