Pengurus LKGSAI Kediri Lakukan Konsultasi ke KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Kediri
Jakarta – Pengurus Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) dari Kabupaten Kediri, yakni Bapak Sis dan Bapak Sunaryo, melakukan konsultasi langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Konsultasi ini berkaitan dengan adanya sejumlah dugaan praktik korupsi di wilayah Kabupaten Kediri yang dinilai merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan daerah.
Kedatangan pengurus LKGSAI Kediri ini merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa setiap informasi dan temuan indikasi korupsi dapat ditangani secara tepat dan sesuai mekanisme hukum.
“Kami datang untuk berkonsultasi sekaligus meminta arahan langsung dari KPK. Tujuannya jelas, agar setiap langkah yang kami ambil terkait dugaan korupsi di Kabupaten Kediri memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak salah prosedur,” ungkap Bapak Sis saat ditemui usai pertemuan.
Menurutnya, temuan awal di lapangan mengindikasikan adanya praktik penyimpangan pada sejumlah sektor, mulai dari pengelolaan proyek pembangunan, program pemerintah daerah, hingga dugaan penyelewengan dana desa.
Bapak Sunaryo menambahkan, langkah konsultasi ini juga merupakan bukti keseriusan LKGSAI dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara di Kediri.

“Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat tidak boleh takut untuk bersuara. LKGSAI hadir untuk menjadi wadah sekaligus pengawal agar kasus dugaan korupsi ini benar-benar mendapatkan perhatian dari lembaga hukum tertinggi di bidang pemberantasan korupsi,” tegasnya.
LKGSAI Kediri memastikan akan terus melakukan investigasi, menghimpun data, dan mengumpulkan dokumen pendukung sebelum melangkah lebih jauh pada tahap pelaporan resmi. Organisasi ini juga membuka ruang bagi masyarakat luas untuk memberikan informasi terkait dugaan penyimpangan yang terjadi di Kabupaten Kediri.
Dengan langkah ini, LKGSAI menegaskan posisinya sebagai mitra kritis pemerintah sekaligus garda depan dalam perjuangan melawan korupsi di daerah. Konsultasi ke KPK diharapkan dapat memperkuat gerakan bersama demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
