LKGSAI KAWAL LAPORAN DUGAAN PENIPUAN OLEH OKNUM DESA DI BRINGIN, KEDIRI
Ketua DPC Jombang Dwi Indarto Bersama Kadiv Humas Ulip Datangi Polres Kediri, Dorong Penanganan Laporan Secara Profesional
KEDIRI – Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan pendampingan masyarakat. Kali ini, Ketua DPC LKGSAI Kabupaten Jombang, Dwi Indarto, bersama Kepala Divisi Humas LKGSAI, Ulip, mendatangi Polres Kediri terkait laporan dugaan penipuan yang diduga melibatkan oknum perangkat desa di wilayah Bringin, Kabupaten Kediri.
Kedatangan jajaran LKGSAI tersebut merupakan bentuk perhatian organisasi terhadap persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. LKGSAI berharap laporan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga pihak-pihak terkait memperoleh kejelasan dan kepastian hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Dwi Indarto menegaskan bahwa LKGSAI hadir untuk mengawal aspirasi masyarakat, mendorong keterbukaan informasi, serta memastikan setiap pengaduan yang disampaikan kepada aparat penegak hukum mendapatkan perhatian secara proporsional.
Menurutnya, apabila terdapat dugaan tindak pidana yang merugikan masyarakat, persoalan tersebut perlu ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku. Namun, seluruh pihak tetap harus menghormati proses pemeriksaan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“LKGSAI hadir untuk membantu masyarakat memperjuangkan hak-haknya melalui jalur yang benar. Kami berharap laporan ini dapat ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” demikian pesan yang ingin ditegaskan dalam pendampingan tersebut.
Sementara itu, kehadiran Kadiv Humas LKGSAI, Ulip, menjadi bagian dari upaya organisasi dalam menyampaikan informasi kepada publik secara bertanggung jawab. LKGSAI menegaskan bahwa setiap pemberitaan mengenai dugaan perkara hukum harus didasarkan pada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta tetap memberikan ruang klarifikasi kepada semua pihak yang disebutkan.
LKGSAI Dorong Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Ketua Umum LKGSAI, Edi Munadi, S.Ag., S.H., secara organisasi terus mendorong seluruh jajaran agar menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengutamakan kepentingan masyarakat, menaati hukum, dan menjaga profesionalitas dalam setiap kegiatan pendampingan maupun pengaduan.
LKGSAI juga berharap Polres Kediri dapat memberikan penanganan sesuai prosedur, melakukan pendalaman terhadap bukti dan keterangan yang tersedia, serta menyampaikan perkembangan perkara kepada pihak pelapor melalui mekanisme yang berlaku.
Organisasi menilai bahwa kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum perlu dijaga melalui proses yang objektif, transparan, dan tidak memihak. Karena itu, pengawalan laporan harus dilakukan secara tertib, berdasarkan fakta, serta tidak mendahului keputusan aparat penegak hukum.
LKGSAI menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan mendampingi masyarakat sesuai kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku.
Salam Maju! LKGSAI Hadir untuk Masyarakat, Mengawal Keadilan, dan Mendukung Penegakan Hukum yang Profesional.
