KETUM LKGSAI EDI MUNADI DESAK PERCEPATAN PENUGASAN, PENYELESAIAN ASET PUSTU DI BUNGO JADI PERHATIAN
DPD LKGSAI PROVINSI JAMBI TERIMA SURAT PELEPASAN ASET PUSTU DARI BPKAD KABUPATEN BUNGO
BUNGO, 9 OKTOBER 2026 — Ketua Umum Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), Edi Munadi, berharap agar penugasan dan langkah tindak lanjut segera dilaksanakan untuk menuntaskan proses penyelesaian aset Puskesmas Pembantu (Pustu) di Sungai Mangkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Harapan tersebut disampaikan menyusul diterimanya surat pelepasan aset Pustu oleh DPD LKGSAI Provinsi Jambi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bungo pada 9 Oktober 2026.
Surat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Bungo kepada perwakilan DPD LKGSAI Provinsi Jambi. Proses penerimaan diwakili oleh Sekretaris Jenderal dan Wakil Ketua DPD LKGSAI Provinsi Jambi.
Selanjutnya, dokumen tersebut direncanakan diserahkan kepada Padilah selaku ahli waris yang disebut sebagai pihak pemberi kuasa kepada LKGSAI Provinsi Jambi, terkait aset yang berhubungan dengan keturunan Saurin dan keluarga Roslaini.
KETUM LKGSAI MINTA TUGAS DITUNTASKAN
Ketua Umum LKGSAI, Edi Munadi, menegaskan pentingnya koordinasi dan pelaksanaan penugasan secara terarah agar proses penyelesaian persoalan aset tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, setiap penugasan organisasi harus ditindaklanjuti dengan tanggung jawab, komunikasi yang baik, serta laporan perkembangan yang jelas kepada pimpinan. Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjaga komitmen hingga proses administrasi dan penyelesaian hak para pihak benar-benar memperoleh kejelasan.
“LKGSAI harus bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Saya berharap penugasan segera dilaksanakan, koordinasi terus diperkuat, dan setiap tahapan penyelesaian aset ini dilaporkan dengan jelas. Kita ingin persoalan ini diselesaikan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian penegasan Ketua Umum LKGSAI, Edi Munadi.
SYAMPURNA APRESIASI KERJA TIM LKGSAI JAMBI
Ketua DPD LKGSAI Provinsi Jambi, Syampurna, S.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran BPKAD Kabupaten Bungo atas proses penyerahan surat pelepasan aset tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kabid Aset BPKAD Kabupaten Bungo atas kerja sama dan penyerahan surat pelepasan aset Pustu kepada LKGSAI Provinsi Jambi. Terima kasih juga kepada Sekjen, Wakil Ketua, dan seluruh tim yang telah bekerja keras, khususnya Saudara Tommi dan Saudara Subono yang telah menjalankan tugas dengan baik,” ujar Syampurna.
Ia berharap kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga proses berikutnya dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
TAHAP BERIKUTNYA MENUNGGU PENYELESAIAN ADMINISTRASI
Berdasarkan keterangan DPD LKGSAI Provinsi Jambi, setelah surat diterima, langkah selanjutnya adalah menindaklanjuti penyerahan dokumen kepada ahli waris serta menjalankan tahapan penyelesaian aset sesuai kesepakatan dalam nota kesepahaman (MoU) dengan skema pembagian 50:50.
Pelaksanaan tahapan tersebut perlu didasarkan pada keabsahan dokumen, kejelasan hak para pihak, serta kepastian mengenai status dan kewenangan atas aset yang dimaksud. Apabila terdapat proses penjualan atau pengalihan aset, seluruh tindakan harus mengikuti prosedur hukum dan persetujuan pihak berwenang yang dipersyaratkan.
LKGSAI menegaskan komitmennya untuk mengawal proses tersebut secara bertanggung jawab, menjaga komunikasi dengan pihak terkait, dan memastikan setiap perkembangan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan diterimanya surat pelepasan aset ini, DPD LKGSAI Provinsi Jambi berharap proses tindak lanjut dapat segera berjalan sehingga persoalan yang menjadi dasar pemberian kuasa memperoleh penyelesaian yang jelas dan sesuai ketentuan hukum.
SALAM MAJU!
LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)
Ketua Umum: Edi Munadi
Ketua DPD Provinsi Jambi: Syampurna, S.H.
