Meski Ada Gugatan Soal Ijazah, LKGSAI Tegaskan Tetap Setia Mendukung Wapres Gibran
JAKARTA — Ketua Umum Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI)ketua umum garuda sakti aliansi indonesia.ketua umum badan peneliti aset rakcat dan ceo 80 media online garuda sakti , Edi Munadi, S.Ag., kembali menegaskan sikap organisasinya untuk tetap mendukung Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka hingga akhir masa jabatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Edi Munadi di tengah berbagai dinamika dan polemik politik yang berkembang, termasuk adanya perkara atau gugatan yang berkaitan dengan isu ijazah yang menjadi perhatian publik.
Menurut Edi Munadi, adanya gugatan atau polemik hukum tidak menjadi alasan bagi dirinya untuk mengubah sikap terhadap Wakil Presiden Gibran. Ia menyerahkan setiap persoalan hukum kepada lembaga dan mekanisme hukum yang berwenang.
“Walaupun ada gugatan dan polemik soal ijazah yang sedang menjadi perhatian publik, saya sebagai Ketua Umum LKGSAI tetap pada sikap saya. Saya tetap setia dan tetap memberikan dukungan kepada Wakil Presiden Gibran sampai akhir masa jabatan,” tegas Edi Munadi.
Ia mengatakan, LKGSAI tidak ingin ikut menghakimi suatu perkara sebelum adanya keputusan dari lembaga hukum yang berwenang. Menurutnya, setiap warga negara mempunyai hak untuk menyampaikan keberatan atau menempuh jalur hukum, sementara proses pembuktian harus dihormati.
“Kalau ada pihak yang menggugat, silakan proses melalui jalur hukum. Kita hormati. Tetapi LKGSAI juga mempunyai sikap sendiri. Kami tetap menghormati dan mendukung Wakil Presiden Gibran dalam menjalankan tugas kenegaraan,” ujarnya.
Edi Munadi menegaskan bahwa dukungan tersebut diberikan dengan tetap menjaga prinsip organisasi sebagai lembaga kontrol sosial. LKGSAI akan mendukung program pemerintah yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus tetap menyampaikan kritik dan aspirasi melalui mekanisme yang sesuai apabila menemukan persoalan di lapangan.
“Dukungan bukan berarti kita harus memusuhi orang yang berbeda pendapat. Kami menghormati semua pihak. Tetapi sikap LKGSAI jelas: kami tetap mendukung Wakil Presiden Gibran dan akan mengikuti perkembangan program-program kerjanya sampai masa jabatan selesai,” kata Edi Munadi.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang berkembang di ruang publik dan menyerahkan persoalan hukum kepada institusi yang memiliki kewenangan untuk memeriksa serta memutusnya.
“LKGSAI memilih tetap tenang, tetap konsisten dan tetap menghormati proses hukum. Bagi kami, perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi. Yang penting jangan sampai perbedaan tersebut memecah persatuan bangsa,” pungkasnya.
Dengan pernyataan tersebut, Edi Munadi menegaskan bahwa LKGSAI tetap berdiri pada sikap mendukung Wakil Presiden Gibran sampai akhir masa jabatan, sembari tetap menghormati hukum, proses demokrasi, serta hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat.
LKGSAI — Tetap Solid, Tetap Mengawal, Tetap untuk Kepentingan Masyarakat.
SALAM MAJU.
