DI TENGAH ANTRIAN PANJANG SOLAR SUBSIDI, SPBU 24.353.150 DIDUGA MASIH LAYANI PELANGSIR — TIM LKGSAI KLAIM DAPAT ANCAMAN SAAT KONFIRMASI
LAMPUNG, 18 September 2026 — Kelangkaan dan panjangnya antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM Solar Subsidi kembali menjadi perhatian masyarakat. Di tengah kondisi tersebut, Tim DPD Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Provinsi Lampung melakukan pemantauan di SPBU 24.353.150, wilayah Gading Rejo, Lampung.

Dalam pemantauan tersebut, tim LKGSAI mengaku menemukan antrean kendaraan yang cukup panjang. Berdasarkan hasil pengamatan awal di lapangan, sejumlah kendaraan diduga melakukan pengisian Solar Subsidi secara berulang dan dicurigai sebagai kendaraan yang digunakan untuk aktivitas pelangsiran.
Temuan tersebut masih merupakan dugaan dan memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait. LKGSAI menyatakan tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak sebelum adanya pemeriksaan dari instansi yang memiliki kewenangan.
TIM LKGSAI MINTA KLARIFIKASI PIHAK SPBU
Saat melakukan konfirmasi kepada pihak SPBU mengenai mekanisme pelayanan Solar Subsidi dan keberadaan kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang, Tim LKGSAI menyebut terjadi komunikasi yang kurang kondusif.

Menurut keterangan tim, salah seorang pengawas SPBU mengeluarkan pernyataan:
“Awas jangan macam-macam ya, nanti saya laporkan ke pusat.”
LKGSAI menilai pernyataan tersebut perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antara pihak SPBU dengan lembaga yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
LKGSAI menegaskan bahwa kegiatan pemantauan dan penyampaian informasi kepada instansi berwenang dilakukan dalam rangka mendorong transparansi serta memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, pihak SPBU tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi mengenai prosedur pelayanan, sistem pencatatan transaksi, identitas kendaraan yang melakukan pengisian, serta langkah pengawasan yang diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

LKGSAI MINTA PEMERIKSAAN, BUKAN KESIMPULAN SEPIHAK
LKGSAI meminta BPH Migas, Pertamina, dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap temuan tersebut secara objektif. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam penyaluran Solar Subsidi atau tidak.
LKGSAI menyampaikan beberapa permintaan:
- BPH Migas dan Pertamina Sumbagsel diminta melakukan pemeriksaan atau sidak terhadap SPBU 24.353.150 untuk memastikan kesesuaian penyaluran Solar Subsidi dengan ketentuan yang berlaku.
- Polda Lampung dan jajaran Polres diminta melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan atau pelangsiran BBM bersubsidi.
- Pertamina diminta mengevaluasi sistem pengawasan di SPBU tersebut, termasuk menindaklanjuti laporan mengenai komunikasi yang disebut bernada ancaman terhadap Tim LKGSAI.
- Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, LKGSAI meminta agar sanksi diberikan sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.
- Apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan pelanggaran, LKGSAI juga meminta agar hasil klarifikasi disampaikan secara transparan sehingga tidak terjadi tuduhan sepihak terhadap pihak SPBU.
LKGSAI: KONTROL SOSIAL HARUS BERJALAN
LKGSAI menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi merupakan bagian dari kontrol sosial. Masyarakat berhak memperoleh informasi dan pelayanan yang sesuai dengan ketentuan, sementara pihak SPBU juga berhak mendapatkan perlindungan apabila bekerja sesuai prosedur.

Ketua Umum LKGSAI Edi Munadi, S.Ag. menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal laporan dan temuan di lapangan melalui mekanisme yang sesuai.
“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta agar temuan di lapangan diperiksa secara terbuka oleh instansi yang berwenang. Kalau benar ada pelanggaran, tindak sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, sampaikan hasil klarifikasinya kepada masyarakat,” demikian sikap LKGSAI.
LKGSAI menyatakan akan mendokumentasikan hasil pemantauan dan meneruskan laporan kepada instansi terkait dan APH untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.
LKGSAI — Kontrol Sosial di Tengah Masyarakat.
syampurna sh lampung
