ATAS PERINTAH KETUA UMUM LKGSAI, SEKJEN HADIRI UNDANGAN KEMENTERIAN KEHUTANAN BAHAS PEMBEBASAN TANAH DI JAMBI
Jakarta – Atas perintah langsung Ketua Umum Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), Edi Munadi, S.Ag., S.H., Sekretaris Jenderal (Sekjen) LKGSAI menghadiri undangan dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dalam agenda pembahasan dan penjelasan terkait persoalan pembebasan tanah yang berada di wilayah Jambi.
Kehadiran Sekjen LKGSAI tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam menjalankan fungsi sosial kontrol serta mengawal berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, khususnya menyangkut persoalan pertanahan dan kawasan yang berkaitan dengan kehutanan.
Dalam agenda tersebut, dibahas sejumlah hal mengenai proses dan mekanisme pembebasan tanah, termasuk pentingnya kejelasan status lahan, kepastian administrasi, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang memiliki kepentingan atas tanah tersebut.
Ketua Umum LKGSAI Edi Munadi menegaskan bahwa setiap persoalan pertanahan harus mendapatkan penjelasan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. LKGSAI, kata dia, akan terus mendorong penyelesaian persoalan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.
“Kami hadir untuk memastikan persoalan yang menyangkut masyarakat dapat dibahas secara terbuka. LKGSAI akan terus menjalankan fungsi sosial kontrol dan mengawal kepentingan masyarakat sepanjang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas Ketua Umum LKGSAI.
Sementara itu, Sekjen LKGSAI menyampaikan bahwa hasil pertemuan dengan pihak Kementerian Kehutanan akan menjadi bahan organisasi untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap persoalan tanah di Jambi.
LKGSAI juga menegaskan bahwa organisasi akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sebelum mengambil langkah selanjutnya. Setiap informasi dan dokumen yang berkaitan dengan persoalan tersebut akan dipelajari secara cermat agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dengan menghadiri agenda tersebut, LKGSAI menunjukkan komitmennya untuk terus hadir dalam berbagai persoalan masyarakat, termasuk persoalan pertanahan, kehutanan, dan kepastian hak atas tanah.
LKGSAI akan terus bergerak, mengawal aspirasi masyarakat, serta mendorong penyelesaian setiap persoalan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
