LKGS-AI Malang Soroti Penggeledahan KPK, Emas 1,3 Kilogram dan Uang Rp100 Juta Diamankan
MALANG, JAWA TIMUR – Anggota Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGS-AI) Kabupaten Malang turut melakukan investigasi dan menyampaikan laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam perkembangan penanganan perkara tersebut, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan mengamankan barang bukti berupa logam mulia emas seberat 1,3 kilogram serta uang tunai Rp100 juta dari rumah seorang pemeriksa pajak di wilayah Malang, Jawa Timur.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengembangan perkara dugaan korupsi dalam pengajuan restitusi pajak di KPP Pratama Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kegiatan penggeledahan dilakukan selama dua hari, yakni pada Selasa (11/8) dan Rabu (12/8). Selain rumah pemeriksa pajak di Malang, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lainnya yang berada di Surakarta, Klaten, Jombang, Surabaya, dan Malang.
LKGS-AI Kabupaten Malang menyatakan akan terus mengawal informasi dan perkembangan perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Organisasi tersebut juga mendorong agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
LKGS-AI mengingatkan bahwa setiap pihak yang disebut atau diperiksa dalam perkara tersebut tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.
LKGS-AI Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus berperan dalam melakukan pemantauan serta menyampaikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.
