Ketua DPC LKGS-AI Jombang Kecam Dugaan Penjualan Miras di Kafe Karaoke, Minta Ada Tindakan Sebelum Muktamar
JOMBANG – Ketua DPC LKGS-AI Kabupaten Jombang, Dwi Indarto, mengecam keras dugaan masih maraknya penjualan minuman beralkohol (miras) dan aktivitas kafe karaoke di wilayah Kabupaten Jombang.
Dwi menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat berwenang. Terlebih, Kabupaten Jombang selama ini dikenal sebagai Kota Santri dan dalam waktu dekat akan menjadi lokasi kegiatan yang mendatangkan para santri dari berbagai daerah.
“Kami meminta pemerintah daerah dan instansi terkait tidak tutup mata. Jika memang ditemukan tempat karaoke yang menjual miras atau menjalankan kegiatan tanpa memenuhi ketentuan perizinan, harus segera dilakukan pemeriksaan dan ditindak sesuai aturan,” tegas Dwi Indarto.
Menurutnya, keberadaan usaha hiburan bukan persoalan selama menjalankan kegiatan sesuai izin dan peraturan yang berlaku. Namun, apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah harus mengambil langkah tegas demi menjaga ketertiban serta citra Kabupaten Jombang.
DPC LKGS-AI Jombang juga meminta agar pengawasan terhadap tempat hiburan malam ditingkatkan menjelang pelaksanaan Muktamar. Pemeriksaan, menurut Dwi, perlu dilakukan secara objektif berdasarkan data dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dwi menegaskan, Tim Investigasi LKGS-AI akan melakukan pengumpulan data, dokumentasi, serta penelusuran lapangan terhadap dugaan pelanggaran yang ditemukan.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan penelusuran dan mengumpulkan data. Apabila tidak ada langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Jombang maupun instansi yang berwenang, kami akan menyampaikan hasil temuan tersebut secara resmi ke tingkat Provinsi Jawa Timur dan instansi terkait,” ujarnya.
Ia menambahkan, laporan nantinya akan disertai data dan dokumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan agar pihak berwenang dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami tidak ingin membuat tuduhan tanpa dasar. Semua harus berdasarkan fakta dan bukti di lapangan. Yang kami dorong adalah penegakan aturan secara adil dan transparan,” pungkasnya.
zaenal wartawan lkgsai
