Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan menggelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 di lantai II RSUD Nunukan
NUNUKAN, KALIMANTAN UTARA — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan menggelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 di lantai II RSUD Nunukan, Sei Fatimah. Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat, pasien, keluarga pasien, tenaga kesehatan, serta pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri dan diliput oleh Media LKGS-AI Nunukan. Forum diisi dengan pemaparan materi oleh Direktur RSUD Nunukan, dr. Andi Bau Tune Mangkau, Sp.B, bersama jajaran manajemen dan bidang tata usaha (TU) RSUD Nunukan.
Dalam paparannya, Direktur RSUD Nunukan menyampaikan bahwa RSUD Nunukan memiliki posisi strategis sebagai salah satu rumah sakit rujukan utama bagi masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.
“Kami ingin pelayanan kesehatan di Nunukan tidak kalah dengan pelayanan di kota-kota besar. Masyarakat harus sehat agar warga perbatasan semakin kuat,” demikian poin utama yang disampaikan dalam forum tersebut.
RSUD Nunukan berdiri di atas bangunan dengan luas sekitar 7.000 meter persegi dan didukung sekitar 695 pegawai. RSUD Nunukan juga memiliki berbagai layanan kesehatan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk masyarakat yang berada di kawasan perbatasan.
Visi RSUD Nunukan adalah menjadi rumah sakit terbaik di wilayah perbatasan. Adapun arah pelayanan yang dikembangkan mencakup terwujudnya pelayanan yang tepat waktu dan akurat, terselenggaranya pelayanan yang berkeadilan, serta terjaminnya mutu pelayanan kesehatan.
Selain pelayanan umum, RSUD Nunukan juga memiliki tugas dalam mendukung pemeriksaan kesehatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI), meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia, serta meningkatkan sarana dan prasarana rumah sakit.
Komitmen Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat
Forum Konsultasi Publik tersebut merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Dalam maklumat pelayanan yang disampaikan, seluruh pegawai RSUD Kabupaten Nunukan menyatakan kesanggupan menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Apabila pelayanan tidak sesuai dengan komitmen dan standar yang telah ditetapkan, RSUD Nunukan menyatakan siap menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
RSUD Nunukan juga terus melakukan tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat, memberikan solusi kepada pasien, melakukan komunikasi dan edukasi secara langsung kepada keluarga pasien, serta melakukan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit.
Beragam Layanan Kesehatan
Dalam forum tersebut juga dipaparkan berbagai standar pelayanan yang tersedia di RSUD Nunukan, mulai dari poli bedah mulut, penyakit dalam, kesehatan jiwa, kulit dan kelamin, mata, bedah, THT, gigi, ortopedi, paru, jantung, obgyn, anak, umum, saraf, hingga layanan dialisis.
Selain itu terdapat pelayanan UGD, ICU, PICU, NICU, VK, IBS, isolasi terpadu, serta ruang perawatan seperti Anggrek, Bougenville, Cempaka, Flamboyan, dan Mawar.
Pelayanan pendukung lainnya meliputi anestesi, apotek rawat jalan, rekam medis, fisioterapi, gudang farmasi, radiologi, instalasi laboratorium, loket rawat jalan, pelayanan pasien BPJS, serta layanan melalui Mobile JKN (MJKN).
Untuk pelayanan BPJS dan Mobile JKN, masyarakat diarahkan mengikuti prosedur pengambilan antrean, melakukan pendaftaran di loket, menjalani proses identifikasi biometrik, hingga memperoleh surat kontrol sesuai kebutuhan pelayanan.
Pengembangan Layanan Baru
Dalam pemaparan capaian kinerja dan rencana pengembangan layanan, RSUD Nunukan juga menyampaikan sejumlah terobosan pelayanan yang diarahkan untuk meningkatkan kemampuan rumah sakit dalam menangani kasus-kasus yang membutuhkan pelayanan spesialistik.
Di antaranya adalah pengembangan pelayanan kemoterapi, cath lab/cateterisasi jantung, tindakan neurointervensi, tindakan diagnostik-intervensi, serta DSA (Digital Subtraction Angiography).
Pengembangan tersebut diharapkan semakin memperkuat posisi RSUD Nunukan sebagai rumah sakit rujukan bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
Menampung Aspirasi Masyarakat
Forum Konsultasi Publik juga bertujuan menampung aspirasi pasien dan keluarga pasien mengenai berbagai persoalan pelayanan, termasuk antrean, pelayanan BPJS, ketersediaan obat, pelayanan UGD, serta berbagai kendala yang dirasakan masyarakat.
Masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi terhadap standar pelayanan sekaligus pertimbangan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran RSUD Nunukan untuk tahun berikutnya.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh para dokter dan tenaga kesehatan, Dinas Kesehatan, perwakilan puskesmas, kepala desa, RT, unsur kamtibmas, Kamtibmas Sei Fatimah, Kamtibmas Binusan, LSM Garuda Sakti, serta staf Humas RSUD Nunukan.
Pelaksanaan forum ini menjadi bentuk keterbukaan publik dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Dengan adanya ruang dialog secara langsung, RSUD Nunukan diharapkan dapat terus memperbaiki kualitas pelayanan dan menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan.
Penulis: Sitti Samriyani
Perwakilan LKGS-AI Nunukan, Kalimantan Utara




