KASUS DUGAAN IJAZAH PALSU CALEG KEDIRI 2024 MASUK SIDANG DKPPLKGSAI Kawal Proses Hukum,
SURABAYA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dengan Nomor Perkara 12-PKE-DKPP/VII/2026 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Senin, 3 Agustus 2026.
Sidang ini memeriksa Ketua KPU Kabupaten Kediri, NANANG QASIM dan Anggota KPU Kabupaten Kediri, NANIK SUNARMI sebagai Teradu. Aduan dilayangkan oleh WIWIT HARYONO.
Pokok Aduan:
Pengadu menduga kedua Teradu tidak cermat dan tidak profesional karena tidak menjalankan prosedur verifikasi secara utuh. KPU dinilai melalaikan tugas dalam memastikan keabsahan dokumen persyaratan ijazah atas nama AGUS ABADI untuk pencalonan DPRD Kabupaten Kediri 2024.
Menurut pengadu, dokumen tersebut memuat sejumlah kejanggalan kasat mata. Pihak KPU diduga tidak melakukan klarifikasi kepada instansi pendidikan atau pihak yang melegalisasi dokumen terkait Keputusan KPU Nomor 403 Tahun 2023.
Tanggapan Teradu:
Para Teradu menilai aduan disusun di atas konstruksi hukum yang kurang tepat karena mencampuradukkan verifikasi administrasi dan keabsahan materiil dokumen.
Teradu menegaskan bahwa penilaian keabsahan materiil ijazah berada di luar kewenangan KPU. Verifikasi administrasi disebut telah dilakukan secara normatif berdasarkan enam indikator nasional melalui sistem informasi pencalonan.
SIKAP LKGSAI KABUPATEN KEDIRI:
DPC LKGSAI Kabupaten Kediri menyatakan akan terus mengawal proses hukum di DKPP ini sampai tuntas.
“Ini soal kepercayaan publik terhadap pemilu. Jika ada kejanggalan, harus diusut terang. Jangan sampai ada celah yang mencederai demokrasi. LKGSAI Kediri meminta DKPP dan Bawaslu bekerja profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih,” tegas Ketua DPC LKGSAI Kabupaten Kediri.
LKGSAI juga mendorong agar seluruh partai politik dan penyelenggara pemilu lebih ketat dalam verifikasi dokumen bakal calon ke depan.
“DEMOKRASI BERSIH MULAI DARI BERKAS YANG BERSIH”
#STOPKEBOHONGANPUBLIK #LKGSAIKAWAL
(Tim Media & Advokasi DPC LKGSAI Kabupaten Kediri
