LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIADEWAN PIMPINAN DAERAH PROVINSI JAMBI
LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA
DEWAN PIMPINAN DAERAH PROVINSI JAMBI
“KUATKAN PEMAHAMAN HUKUM, JAGA MARWAH LEMBAGA DAN PERSATUAN BANGSA”
Ketua LKGSAI Provinsi Jambi Tekankan Pentingnya Legalitas dalam Bertindak
BUNGO – Ketua Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia DPD Provinsi Jambi, SYAMPURNA, S.H., C.PL menegaskan bahwa setiap anggota dan pengurus LKGSAI wajib memiliki pengertian dan pemahaman hukum dalam setiap tindakan, baik yang mengatasnamakan lembaga maupun pribadi.
Hal tersebut disampaikannya menyikapi dinamika di masyarakat serta maraknya persoalan hukum yang menyeret nama organisasi dan individu.
“Hukum itu positif. Hukum hadir untuk melindungi, bukan untuk menakut-nakuti. Karena itu kita sebagai bagian dari lembaga yang besar harus paham aturan mainnya. Jangan sampai semangat berjuang kita justru berbenturan dengan undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini” tegas Syampurna, S.H., C.PL di Markas DPD LKGSAI Provinsi Jambi, Jl. Matahari, Purwobakti, Kec. Batin III, Kab. Bungo, Senin (3/8/2026).
Lebih lanjut beliau menyampaikan 3 poin penting yang harus dipahami seluruh kader LKGSAI:
1. PEMAHAMAN HUKUM DALAM BERTINDAK ATAS NAMA LEMBAGA
Setiap kegiatan, surat, pernyataan, maupun tindakan yang mengatasnamakan LKGSAI harus sesuai AD/ART, SK Kepengurusan, dan peraturan perundang-undangan.
“Jangan bertindak arogan mengatasnamakan lembaga. Semua harus ada dasar, ada mandat, dan ada pertanggungjawaban hukumnya”
2. PEMAHAMAN HUKUM DALAM TINDAKAN PRIBADI
Sebagai warga negara, anggota LKGSAI juga terikat UU. Mulai dari KUHP, UU ITE, UU Ormas, hingga UU yang baru.
“Kita harus jadi contoh. Di jalan raya, di kantor, di medsos. Pribadi kita adalah cerminan lembaga”
3. PEMAHAMAN HUKUM DALAM BERMASYARAKAT
LKGSAI hadir untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Karena itu setiap penyelesaian masalah harus mengedepankan musyawarah, mediasi, dan hukum yang berlaku.
“Semangat kita adalah NKRI. Kita bela yang benar, kita luruskan yang salah, tapi tetap dengan cara-cara yang beradab dan sesuai hukum” ujarnya.
Ketua DPD juga menekankan pentingnya analisis mendalam terhadap hukum yang berlaku agar tidak salah langkah. Terutama dengan banyaknya regulasi baru yang terbit.
“Kita tidak boleh gaptek hukum. Harus update. Harus bedah. Harus tanya ke ahlinya. Karena ketidaktahuan hukum bukan alasan untuk membenarkan kesalahan” pungkasnya.
Sebagai langkah nyata, DPD LKGSAI Provinsi Jambi akan mengadakan Pembinaan Hukum dan Sosialisasi UU Terbaru untuk seluruh DPC, PAC, dan Ranting se-Provinsi Jambi dalam waktu dekat.
“Dengan hukum kita kuat. Dengan persatuan kita besar. Dengan LKGSAI kita jaga Jambi dan Indonesia” tutup Syampurna.
Narahubung Media:
Sekretaris DPD LKGSAI Provinsi Jambi
#LKGSAI #HukumItuPositif #NKRI #Jambi
