LKGSAI Perluas Kepengurusan, Kini Hampir 70 Persen Wilayah Indonesia Telah Terbentuk
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LKGSAI terus menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam memperluas jaringan organisasi di seluruh Indonesia. Dengan resmi terbentuknya kepengurusan di Provinsi Sumatera Barat dan Papua Barat, cakupan kepengurusan LKGSAI kini telah mencapai hampir 70 persen di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Pencapaian tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat eksistensi organisasi serta meningkatkan koordinasi dan pelayanan kepada seluruh anggota di berbagai daerah. DPP LKGSAI menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota yang telah berkontribusi dalam membangun serta mengembangkan organisasi.
DPP LKGSAI optimistis bahwa dengan semakin luasnya kepengurusan yang terbentuk, organisasi akan semakin kuat, solid, dan mampu menjalankan program-program kerja secara lebih efektif demi kemajuan bersama.
Di sisi lain, DPP LKGSAI juga menegaskan kepada seluruh pihak bahwa organisasi hanya bertanggung jawab terhadap anggota yang masih terdaftar dan aktif sesuai ketentuan organisasi. Segala tindakan, aktivitas, maupun pernyataan yang dilakukan oleh pihak yang tidak lagi berstatus sebagai anggota aktif berada di luar tanggung jawab DPP LKGSAI.
Melalui perluasan kepengurusan ini, DPP LKGSAI mengajak seluruh pengurus dan anggota aktif untuk terus menjaga kekompakan, menjunjung tinggi nama baik organisasi, serta bersama-sama mewujudkan LKGSAI yang semakin maju, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
