DPC LKGSAI PRABUMULIH SOROTI PROYEK JALAN MENUJU TPU PALI YANG BARU SELESAI TAPI SUDAH RETAK, DUGAI ADA KORUPSI
PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR (PALI) – Kekecewaan dirasakan masyarakat sekitar Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Proyek Peningkatan Jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang baru saja rampung dikerjakan kini sudah dalam kondisi memprihatinkan.
Di beberapa titik ditemukan retakan parah, bahkan ada bagian yang hanya ditambal secara asal-asalan.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan ini merupakan program Pemerintah Kabupaten PALI melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Proyek dengan nomor kontrak 600/017/KPA.01/PJMTPUHD/SPK.PL/V/2026 tertanggal 12 Mei 2026 itu menelan anggaran Rp399.116.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2026. Pelaksana proyek adalah CV. Anugerah PALI Sejahtera.
Kondisi fisik jalan yang tidak sesuai dengan besarnya anggaran tersebut memicu sorotan dari DPC LKGSAI Prabumulih. Tim pemantau DPC menyebut adanya kejanggalan dan mengendus dugaan tindak pidana korupsi berupa pengurangan spesifikasi atau volume material.
“Jalan ini baru selesai tapi sudah banyak retak dan tambalan asal jadi. Ini menimbulkan tanda tanya besar. Ada apa dengan pengerjaan ini?” ujar salah satu perwakilan tim investigasi lapangan DPC LKGSAI Prabumulih.
Sebagai tindak lanjut, DPC LKGSAI Prabumulih menyatakan tidak akan tinggal diam. Tim saat ini sedang menyiapkan investigasi mendalam dan pengumpulan bukti-bukti teknis di lapangan.
Pihak DPC juga akan menelusuri dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta memburu data dan nota pembelian bahan material dari CV. Anugerah PALI Sejahtera. Pencocokan antara nota pembelian dengan realisasi fisik di lapangan dinilai penting untuk membuktikan adanya potensi mark-up atau manipulasi kualitas bahan yang merugikan keuangan negara.
Masyarakat dan lembaga pemantau mendesak Inspektorat serta Dinas PUTR Kabupaten PALI untuk segera turun ke lokasi. Evaluasi terhadap hasil kerja kontraktor diminta dilakukan secara transparan sebelum serah terima akhir, dan penindakan tegas jika terbukti ada penyelewengan uang rakyat.
Humas DPC LKGSAI Prabumulih





