LKGSAI Provinsi Jambi Minta Bupati Bungo Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Pustu Desa Sungai Mangkuang
LKGSAI Provinsi Jambi Minta Bupati Bungo Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Pustu Desa Sungai Mangkuang
Jambi, 17 Juni 2026 – Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia LKGSAI DPD Provinsi Jambi secara resmi melayangkan surat permohonan kepada Bupati Bungo terkait penyelesaian sengketa lahan yang ditempati Pustu Desa Sungai Mangkuang, Kecamatan Rimbo Tengah.
Surat bernomor 001/DPD-LKGSAI/JBI/VI/2026 tersebut disampaikan atas dasar Surat Kuasa Khusus dari ahli waris Almarhum Saurin, yang kepada LKGSAI. Dalam surat tersebut, LKGSAI meminta Bupati Bungo segera mengundang dinas terkait untuk menggelar audiensi bersama guna mencari solusi damai atas sengketa lahan tersebut.
Ketua DPD LKGSAI Provinsi Jambi, menyatakan langkah ini ditempuh untuk melindungi hak ahli waris sekaligus memastikan pelayanan kesehatan di Pustu Desa Sungai Mangkuang tetap berjalan tanpa gangguan.
“Lahan tersebut masih dalam status sengketa waris dan belum ada pelepasan hak dari seluruh ahli waris. Kami meminta Pemkab Bungo memfasilitasi mediasi antara ahli waris dan pemerintah daerah agar ada kepastian hukum. Kami terbuka untuk opsi ganti rugi, hibah, atau relokasi, yang penting dilakukan secara musyawarah dan sesuai aturan,” ujar nya.
LKGSAI juga meminta penghentian sementara segala bentuk perubahan status dan pemanfaatan lahan sampai ada kesepakatan atau putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
Pihak LKGSAI berharap audiensi dapat segera dijadwalkan dalam waktu dekat dengan melibatkan Sekretaris Daerah, Dinas Kesehatan, Bagian Hukum, Dinas Pertanahan, Camat Rimbo Tengah, dan Kepala Desa Sungai Mangkuang.
“Kami berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Yang terpenting hak ahli waris terlindungi dan masyarakat tetap mendapat layanan kesehatan,”
Tentang LKGSAI DPD Provinsi Jambi
Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia adalah organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang advokasi, pendampingan hukum, dan pengawalan hak masyarakat di Provinsi Jambi.
