Edi Munadi Koordinasi dengan Bea Cukai Kediri Terkait Peredaran Barang Ilegal
Edi Munadi Koordinasi dengan Bea Cukai Kediri Terkait Peredaran Barang Ilegal
Kediri – Ketua Umum Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), Edi Munadi, melakukan koordinasi langsung dengan pihak Bea Cukai Kediri terkait maraknya peredaran barang ilegal yang diduga masuk dan beredar di sejumlah wilayah, seperti Kabupaten Kediri, Jombang, Blitar, dan Nganjuk.
Dalam pertemuan tersebut, Edi Munadi menyampaikan keprihatinannya terhadap masih banyaknya barang ilegal yang beredar di masyarakat. Menurutnya, peredaran barang tanpa izin resmi tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan cukai, tetapi juga dapat merugikan masyarakat sebagai konsumen.
“Kami dari LKGSAI melakukan koordinasi langsung dengan Bea Cukai Kediri sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan pengawasan peredaran barang ilegal di wilayah Kediri Raya, Jombang, Blitar, dan Nganjuk. Kami berharap langkah pencegahan dapat dilakukan secara maksimal melalui sinergi antara masyarakat, lembaga, dan aparat penegak hukum,” ujar Edi Munadi.
Pihak Bea Cukai Kediri menyambut baik koordinasi tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal maupun barang impor yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan memberikan informasi apabila menemukan dugaan peredaran barang ilegal di lingkungannya.
LKGSAI menyatakan siap mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang ilegal melalui pengawasan sosial serta edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membeli dan menggunakan produk yang legal serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih kuat antara Bea Cukai Kediri dan berbagai elemen masyarakat dalam mencegah serta menekan masuknya barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat luas.



