RDP DPD LKGSAI Provinsi Jambi Bahas Peningkatan Fiskal Daerah dan Tata Niaga Sawit di Kabupaten Bungo
RDP DPD LKGSAI Provinsi Jambi Bahas Peningkatan Fiskal Daerah dan Tata Niaga Sawit di Kabupaten Bungo
Bungo, 5 Mei 2026 — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Provinsi Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Bungo, Komisi II DPRD Bungo, Asisten II, kepala dinas terkait, serta perwakilan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bungo.
RDP ini mengangkat tema “Analisis Komprehensif Peningkatan Fiskal Daerah” yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.03/2022. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam mendorong optimalisasi pendapatan daerah sekaligus memperkuat tata kelola sektor perkebunan sawit yang transparan dan berkeadilan.
Dalam pembahasan, sejumlah isu penting menjadi sorotan, di antaranya transformasi tata niaga TBS (Tandan Buah Segar) dan brondolan sawit, aspek hukum dan regulasi yang mengatur sektor tersebut, hingga upaya peningkatan efisiensi fiskal daerah. Selain itu, perhatian khusus juga diberikan terhadap potensi risiko kolusi pajak yang dapat merugikan keuangan daerah.
DPD LKGSAI Provinsi Jambi menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan pelaku usaha dalam menciptakan sistem tata kelola yang akuntabel. Hal ini dinilai krusial guna memastikan bahwa potensi sumber daya daerah, khususnya dari sektor sawit, dapat memberikan kontribusi maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Melalui RDP ini, diharapkan lahir rekomendasi konkret yang mampu menjadi dasar kebijakan dalam meningkatkan pendapatan daerah, memperbaiki sistem distribusi hasil sawit, serta meminimalisir praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
LKGSAI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transparansi, pengawasan, dan keadilan fiskal sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan rakyat dan kedaulatan ekonomi daerah.
