Tim LKGSAI Laporkan Dugaan Pungli ke Polda Jatim.kasus di desa barongsawahan.jombang
Tim LKGSAI Laporkan Dugaan Pungli ke Polda Jatim
Jombang — Tim Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) kembali melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) ke Polda Jawa Timur, setelah sebelumnya melaporkan kasus serupa ke Kejaksaan.
Laporan ke Polda Jatim ini dibuat dengan barang bukti yang berbeda, namun masih berkaitan dengan dugaan pungli yang terjadi di Desa Barong Sawahan, Kabupaten Jombang. Barang bukti yang disertakan dinilai cukup dan kuat untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Laporan tersebut dibuat langsung oleh Ketua Umum LKGSAI, terkait dugaan pungli yang diduga melibatkan oknum perangkat desa, yakni Carik, Kasun, dan Modin, sebagaimana keterangan dari sejumlah saksi.
Menurut saksi, dugaan pungutan tersebut dilakukan dalam proses pelayanan kepada warga. Atas dasar itu, LKGSAI meminta aparat penegak hukum menangani kasus ini secara serius, profesional, dan transparan, guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan kepada masyarakat.
