TIM DPD–DPC LKGSAI SIAPKAN EKSEKUSI LAHAN 150 HEKTARE SETELAH TERBIT SURAT PENGADILAN
TIM DPD–DPC LKGSAI SIAPKAN EKSEKUSI LAHAN 150 HEKTARE SETELAH TERBIT SURAT PENGADILAN
Jawa Timur — Tim DPD dan DPC LKGSAI menggelar pertemuan khusus dalam rangka persiapan pelaksanaan eksekusi lahan seluas 150 hektare di wilayah Jawa Timur. Langkah ini diambil setelah resmi keluarnya surat penetapan dari pengadilan sebagai dasar hukum untuk melakukan tindakan eksekutorial.
Kasus lahan tersebut telah berlangsung hampir 20 tahun, di mana area tersebut dikuasai oleh seorang pihak yang awalnya hanya sebagai penyewa, namun kemudian menguasai lahan tanpa dasar hukum yang sah. Berkat kerja keras Ketua Umum LKGSAI, jajaran pengurus pusat, serta dukungan penuh dari tim DPD–DPC Jawa Timur, proses panjang ini akhirnya mencapai titik terang.
Ketua Tim menyampaikan bahwa LKGSAI berkomitmen mengawal penuh proses eksekusi hingga hak-hak pemilik yang sah benar-benar dipulihkan. “Ini adalah bukti nyata bahwa LKGSAI hadir untuk memperjuangkan keadilan, khususnya dalam persoalan sengketa aset yang selama ini mangkrak,” ujarnya.
Tim di lapangan kini tengah mempersiapkan seluruh tahapan teknis sesuai ketentuan hukum agar proses eksekusi dapat berjalan tertib, aman, dan tanpa kendala. LKGSAI menegaskan akan selalu berdiri di sisi masyarakat yang mencari kepastian hukum dan perlindungan atas aset mereka.
lkgsai
