Sekjed DPP LKGS-AI syampurna Ingatkan Seluruh Anggota Soal Keabsahan KTA dan SK
DPP LKGS-AI Ingatkan Seluruh Anggota Soal Keabsahan KTA dan SK
JAKARTA – Sekretaris DPP LKGS-AI, Syampurna, S.H., menginstruksikan kepada seluruh jajaran dan anggota LKGS-AI di seluruh Indonesia agar memperhatikan keabsahan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Keputusan (SK) organisasi.
DPP LKGS-AI menegaskan bahwa KTA maupun SK yang masa berlakunya telah berakhir atau sudah tidak berlaku, tidak lagi menjadi tanggung jawab DPP LKGS-AI. Selain itu, seluruh pihak diimbau untuk memperhatikan informasi resmi organisasi, termasuk perubahan pada website resmi LKGS-AI.
Sekretaris DPP LKGS-AI juga kembali mengingatkan seluruh jajaran LKGS-AI, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, agar dalam menjalankan kegiatan organisasi selalu membangun komunikasi dan bekerja sama dengan seluruh instansi pemerintah maupun lembaga terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah.
DPP LKGS-AI turut mengimbau kepada seluruh instansi, perusahaan, maupun masyarakat yang menerima kunjungan atau silaturahmi yang mengatasnamakan LKGS-AI agar melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap KTA dan SK yang dibawa, khususnya dengan melihat masa berlaku serta keabsahan dokumen tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga nama baik organisasi, mencegah penyalahgunaan identitas LKGS-AI, serta memastikan setiap kegiatan yang mengatasnamakan organisasi benar-benar dilakukan oleh jajaran yang masih memiliki legalitas dan kewenangan.
DPP LKGS-AI menegaskan: selalu cek masa berlaku KTA dan SK sebelum menerima atau menindaklanjuti setiap kegiatan yang mengatasnamakan LKGS-AI.
