PROYEK TALUT SILUMAN DI JALAN LINTAS BEBEKO TEBO DIDUGA TAK SESUAI SPEK, TANPA PAPAN PROYEK, PENGAWAS NGAKU DAPAT 2 LOKASI TAPI SATU LOKASI DI SENAMAT BUNGO TIDAK DITEMUKAN BEKASNYA
Tebo, Jambi, 23 September 2026 – Tim Investigasi DPD LKGSAI Provinsi Jambi kembali menemukan dugaan proyek bermasalah di Kabupaten Tebo.
Kali ini temuan di pembuatan Talut di Jalan Lintas Bebeko, Kabupaten Tebo, Jambi. Proyek talut tersebut diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis (Spek) dan lebih parahnya lagi tidak ada papan plang proyek sama sekali, sehingga masyarakat tidak tahu berapa anggaran, berapa volume, dan sumber dana dari mana (APBD, APBN atau Provinsi).

Saat tim LKGSAI Provinsi Jambi melakukan konfirmasi langsung di lapangan kepada pengawas proyek tersebut, pengawas tersebut mengatakan bahwa mereka mendapatkan dua tempat pekerjaan talut, salah satunya di daerah Desa Senamat, Kabupaten Bungo.
Namun saat ditelusuri oleh Tim LKGSAI ke Desa Senamat Bungo, tim tidak menemukan adanya bekas pengerjaan talut yang dimaksud. Tidak ada bekas adukan, tidak ada material, bahkan tidak ada pekerjanya lagi, apalagi papan plang proyek.

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar:
- Ada apa dengan proyek talut di Jalan Lintas Bebeko Tebo? Kenapa tanpa papan proyek? Ini melanggar UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
- Jika pengawas mengaku dapat 2 lokasi, kenapa di Senamat Bungo tidak ada bekas pengerjaan? Apakah anggarannya sudah dicairkan tapi tidak dikerjakan?
LKGSAI menduga proyek ini adalah proyek siluman yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Oleh karena itu LKGSAI Provinsi Jambi meminta:
- Kejati Jambi dan Kejari Tebo segera turun sidak dan periksa proyek talut Jalan Lintas Bebeko Tebo.
- Inspektorat dan Dinas PUPR Kabupaten Tebo agar membuka data siapa kontraktornya, berapa anggarannya dan sumber dananya.
- BPK Perwakilan Jambi agar melakukan audit terhadap proyek tanpa papan nama tersebut.
LKGSAI akan mengawal temuan ini dan akan segera melayangkan laporan resmi ke Kejati Jambi.
sampurna jambi bpar
