Partai PADI Lantik Dewan Pengurus Nasional Periode 2025-2030, Berkomitmen Membangun Indonesia yang Lebih Maju
Partai PADI Lantik Dewan Pengurus Nasional Periode 2025-2030, Berkomitmen Membangun Indonesia yang Lebih Maju
Jakarta, 18 Agustus 2025 – Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) baru-baru ini melakukan pelantikan dan pengukuhan Dewan Pengurus Nasional (DPN) periode 2025-2030 di Hotel Swissbell Kalibata Jakarta. Acara ini menandai langkah penting dalam perjalanan partai menuju masa depan yang lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden PADI, Mayjend TNI AD (Purn) Burlian Safei, menyatakan bahwa PADI merupakan salah satu partai politik di Indonesia yang berdiri pada tanggal 28 Oktober 2022. Partai ini memiliki tujuan utama untuk membangun Indonesia yang lebih maju, adil, dan makmur.
“Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) didirikan oleh tokoh-tokoh nasional dengan komitmen kuat terhadap demokrasi dan keadilan,” ujar Burlian Safei. “PADI memiliki struktur organisasi yang terkoordinasi hingga tingkat akar rumput, sehingga kita dapat bekerja sama dan bersinergi untuk mencapai tujuan partai.”
Burlian Safei juga menekankan bahwa PADI berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia melalui berbagai program dan kebijakan yang pro-rakyat. “Kami akan terus bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempromosikan keadilan sosial, dan memperkuat demokrasi di Indonesia,” tambahnya.
Pelantikan DPN PADI periode 2025-2030 ini diharapkan dapat membawa partai ke arah yang lebih baik dan meningkatkan kontribusi PADI dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. Dengan komitmen kuat dan struktur organisasi yang solid, PADI siap untuk menjadi salah satu partai politik yang berpengaruh di Indonesia.
Dalam acara pelantikan tersebut, hadir juga para pejabat partai, tokoh nasional, dan masyarakat sipil yang mendukung visi dan misi PADI. Mereka semua berharap bahwa PADI dapat menjadi partai yang dapat membawa perubahan positif bagi Indonesia dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
